TARAKAN – Rencana pemerintah pusat menghapus tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai disikapi serius DPRD Tarakan. Melalui Komisi II, lembaga legislatif ini memastikan akan mengawal kebijakan tersebut agar tidak berhenti di level wacana, sekaligus mendorong kesiapan daerah supaya implementasinya bisa langsung berjalan ketika regulasi resmi diterbitkan.
Sikap itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Tarakan yang digelar di ruang paripurna DPRD, Senin (20/4/2026). Dalam forum itu, pembahasan tidak hanya fokus pada skema pemutihan tunggakan, tetapi juga melebar pada persoalan klasik kepesertaan JKN dan keterbatasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami meminta apabila program itu berjalan kita segera melaksanakan agar masyarakat Tarakan mendapatkan manfaat dari program itu,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, usai rapat.
Ia menegaskan, hingga saat ini pelaksanaan program tersebut masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum. Karena itu, DPRD belum bisa memastikan jumlah peserta BPJS Kesehatan di Tarakan yang akan mendapatkan keringanan.
“Untuk jumlah peserta yang akan mendapatkan pemutihan, kami juga masih menunggu karena dari BPJS Kesehatan belum bisa memastikan sebelum Keppres terbit,” lanjutnya.
Selain mengawal kebijakan pemutihan, DPRD juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan JKN, khususnya bagi tenaga kerja di Tarakan yang dinilai masih belum seluruhnya tercover jaminan kesehatan.
“Kami juga merekomendasikan agar tenaga kerja bisa terdaftar sebagai peserta JKN, sehingga punya perlindungan kesehatan,” tegasnya.
Di sisi layanan, Komisi II turut mendorong peningkatan akses kesehatan dengan membuka layanan poliklinik 24 jam di puskesmas. Menurutnya, selama ini layanan penuh waktu masih terbatas pada Instalasi Gawat Darurat (IGD), sementara kebutuhan masyarakat tidak selalu dalam kondisi darurat.
“Harapannya ada layanan 24 jam, jadi masyarakat tetap bisa berobat pakai BPJS di luar jam kerja, tidak hanya mengandalkan IGD,” tutupnya.












