TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tarakan menyampaikan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2025 dalam rapat paripurna internal, Selasa (21/4/2026).
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan hasil uji petik yang dilakukan pansus memuat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah, terutama terkait pemanfaatan aset dan kinerja organisasi perangkat daerah.
“Rapat tadi paripurna internal DPRD Kota Tarakan membahas terkait laporan pansus berupa rekomendasi dan uji petik yang telah dilakukan oleh Pansus LKPj tahun 2025. Semua rekomendasi yang disampaikan nanti harus dijalankan, supaya tidak berulang-ulang seperti tahun lalu yang rekomendasinya itu juga masuk lagi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, salah satu sorotan utama pansus adalah penentuan harga sewa fasilitas sosial dan fasilitas umum seperti rusunawa serta aset daerah lainnya yang dinilai belum optimal.
Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan klasik keterbatasan anggaran di sejumlah OPD, seperti Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang dinilai kerap menjadikan alasan minim anggaran sebagai penyebab kinerja tidak maksimal.
“Contohnya seperti Disperinaker yang sering kekurangan anggaran sehingga kinerjanya kurang maksimal. Ini alasan yang selalu berulang-ulang,” ujarnya.
DPRD Tarakan menjadwalkan rapat paripurna penetapan Raperda LKPj Tahun 2025 pada Rabu (22/4/2026), sebelum diserahkan kepada Wali Kota Tarakan.
“Tahap berikutnya paripurna besok jam 08.30 Wita untuk kami tetapkan. Itu nanti akan diserahkan ke wali kota dan akan dibacakan oleh pansus sendiri, bukan lagi sekretaris karena penekanannya kan kita sampaikan nantinya ke wali kota,” tutupnya.













