Jumat, Agustus 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menyamar Jadi Petugas Servis Mesin Cuci, Maling ini Bawa Kabur Duit Korbannya

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
30 November 2022
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial DE berhasil dibekuk personel Sat Sabhara Polres Tarakan lantaran melakukan penipuan dengan modus layanan servis mesin cuci.

Pelaku berinisial DE meminta dan diberikan sejumlah uang oleh korban yang meminta service mesin cuci, akan tetapi pelaku justru tak menjalankan kewajibannya dan kabur membawa lari uang pengguna jasanya.

Dalam hal ini, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Aiptu Muhammad Anas, Ps.Kanit Dalmas 1, kasus bermula dari laporan masyarakat yang menggunakan jasa layanan service mesin cuci meresahkan.

“Sebelumnya seorang korban mengalami kerusakan mesin cuci dan meminta diperbaiki dengan pelaku DE. Namun Tiga mesin cuci korban rusak karena memakai jasa pelaku. Alatnya diambil. Kejadiannya sebulan lalu,” terangnya belum lama ini.

Saat dirumah korban, sebelum diantar pulang dikediamannya oleh korban, pelaku meminta uang sebesar 300 ribu rupiah dengan alasan perbaikan alat, akan tetapi mesin tersebut tidak diperbaiki.

“Setelah pelaku ditunggu tak muncul untuk memperbaiki kembali mesin cuci tersebut, korban merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Adapun pelaku diamankan saat sedang melakukan aksinya di rumah warga Lingkas Ujung RT 8. Team Patmor Shabara Polres Tarakan datang dan mengamankan laki-laki tersebut pada hari jumat 25 November 2022 lalu,” jelasnya.

Diketahui DE merupakan salah seorang warga Tarakan yang kediamannya berada di salah satu hotel yang berada di wilayah Selumit. Ia juga merupakan seorang residivis dengan kasus penipuan.

“Kalau kasus yang sebelumnya tidak naik LP karena berujung mediasi di penjagaan dan berdamai,” tutupnya.

Previous Post

Parkir di Depan Rumah, Sepeda Motor Warga Digondol Maling

Next Post

Tidak Tahu Diuntung, Seorang Anak Buah Hamili Anak Bosnya

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Tidak Tahu Diuntung, Seorang Anak Buah Hamili Anak Bosnya

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Recent News

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com