Selasa, Agustus 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home C

Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
10 November 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Kaltara – Lakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, R (26) warga Desa Kalampising, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan ini diringkus Unit Reskrim Polsek Lumbis.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Lumbis IPDA Dony Setyo Helga Efendi mengungkapkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh R pria pengangguran ini berhasil diungkap setelah orang tua korban RAM (8) melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya.

“Dari laporan orang tua kejadian tersebut terjadi pada Senin, 07 November 2022 sekira pukul 15.30 Wita,” terangnya Dony, baru-baru ini.

Diungkapkannya, aksi tak terpuji tersebut dilakukan pelaku kepada anak laki-laki yang masih berusia 8 tahun ini di rumah korban.
Dony mengutarakan, berdasarkan keterangan korban RAM, pelaku masuk ke rumahnya dengan alasan sedang mencari kucing. Namun, pelaku saat itu langsung menghampiri korban yang saat itu sedang bermain handphone di ruang keluarga.

“Modusnya cari kucing, pas pelaku ini masuk rumah dia langsung datangi korban dan melakukan pelecehan dengan memegang dan meraba kemaluan korban sambil mencium pipi kiri dan kanan korban,” ungkapnya.

Saat kejadian, korban RAM berusaha sekuat tenaga untuk melawan pelaku dan melepaskan diri dari pelaku. Setelah lepas dari pegangan pelaku R, korban lalu berlari ke dapur untuk mengambil sapu dengan niat memukul pelaku.

“Saat melihat korban lari ke dapur mengambil sapu, pelaku langsung lari keluar rumah,” katanya.

Korban yang trauma dan ketakutan lalu melapor kejadian tersebut orang tuanya, dan kedua orang tua korban lalu melaporkan R atas kejadian tersebut ke Polsek Lumbis.

“Dari laporan tersebut kita langsung mengamankan R dan saat ini sudah kita tahan di Mako Polsek Lumbis untuk kita proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku R disangkakan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Previous Post

Pintu Gedung Ramayana Disegel, Begini Kronologinya

Next Post

Gejolak Pasar Eropa Pengaruhi HBA Indonesia

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gejolak Pasar Eropa Pengaruhi HBA Indonesia

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI, Momentum Menuju Kaltara Sejahtera dan Indonesia Maju

18 Agustus 2025

Gelar Paripurna Anggaran Perubahan, Selisih Pendapatan dan Belanja Daerah Mencapai Sekitar Rp 39 Milliar

18 Agustus 2025

Bangun Semangat Kemerdekaan, Satpolairud Polres Tarakan Bagikan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2025

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025

Recent News

Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI, Momentum Menuju Kaltara Sejahtera dan Indonesia Maju

18 Agustus 2025

Gelar Paripurna Anggaran Perubahan, Selisih Pendapatan dan Belanja Daerah Mencapai Sekitar Rp 39 Milliar

18 Agustus 2025

Bangun Semangat Kemerdekaan, Satpolairud Polres Tarakan Bagikan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2025

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com