Kamis, Agustus 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tidak Kenal Tempat, Dua Maling Beraksi Saat Sholat Subuh

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
6 November 2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

Kaltara – Pelaku pencurian biasa melakukan aksinya tidak mengenal tempat. Bahkan di sebuah rumah ibadah sekalipun. Seperti yang terjadi di Masjid Baitul Makmur Pasar Sanggam Adji Dilaya Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau Kaltim, pada 2 November 2022.

Kala itu korban sedang melaksanakan salat subuh berjamaah. Termasuk dua pelaku pencuri yang berpura-pura ikut shalat.

Kesempatan pelaku mengambil tas korban saat para jamaah melakukan sujud. Tanpa pikir panjang, pelaku pun langsung kabur dari masjid tersebut. Aksi pelaku ini sempat terekam kamera CCTV masjid dan viral di media sosial.

Korban yang juga pelapor diketahui pria dengan inisial RO berusia 47 tahun merupakan warga Teluk Bayur Berau. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 2,6 juta.

Sementara pelaku yang berjumlah dua orang yakni SY (28) dan HA (46) merupakan residivis perkara senjata tajam dan domisili warga Samarinda. Namun berhasil ditangkap di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

“Pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupatan Nunukan, selanjunya kami lakukan penyelidikan dan propelling. Selanjunya kami temukan pelaku di tempat persembunyiannya di gudang rumput laut di Jalan Lingkar Pulau Nunukan,” ungkap Kabid Humas Polres Nunkan, Iptu Siswati baru-baru ini.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit HP merek Vivo, Samsung, dan uang tunai sebanyak Rp 700 ribu. Serta sebuah senjata tajam jenis badik.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal
363 kuh pidana sub pasal 362 kuh pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun,” tutupnya.

Previous Post

Belum Ditemukan Juga, Pencarian Anca Dihentikan

Next Post

Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Recent News

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com