Jumat, Agustus 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Wajib Belajar 16 Tahun Bagian dari Persiapan Generasi Emas Kaltara

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
4 Agustus 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

 

TANJUNG SELOR – Program wajib belajar 16 Tahun digagas Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H. Zainal A.Paliwang, SH, M.Hum dan Wakil Gubernur (Wagub) Dr Yansen TP, M.Si untuk mempersiapkan generasi yang memiliki daya saing.

Karena menurut Wagub Yansen, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul harus dilakukan mulai sekarang. Demi masa depan daerah menyambut generasi emas Indonesia pada 2045 mendatang.

“Karena kalau kita tidak persiapkan mulai sekarang, mampukah mereka menghadapi tantangan? Kemudian, ketika mereka itu tenaga kerja produktif, ini persoalan. Itulah kita didik mereka supaya banyak tahu, supaya cakap dan terampil, mental dan moralnya bagus,” kata mantan Bupati Malinau dua periode ini.

Untuk mewujudkan generasi emas Kaltara itu, lanjutnya, ada peran pemerintah provinsi, dan bupati/walikota. Yang harus bergerak bersama dengan kewenangan masing-masing.

“Misal, PAUD, TK, SD, SMP kewenangan bupati, maka gubernur pembina. Kenapa begitu? Karena keduanya punya kewenangan membina bidang pendidikan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, soal kewenangan tidak perlu terlalu dipersoalkan. Karena menurutnya, mendidik anak-anak menjadi tanggung jawab seluruh pemerintahan.
“Seperti wajib belajar. Wajib belajar itu tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM,” jelas Yansen. (adpim)

Previous Post

Pemprov Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Terdampak PPKM Level 4, Proses Realisasi Mencapai 40%

Next Post

Pedagang Keluhkan Belum Masuknya Distribusi Pangan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Pedagang Keluhkan Belum Masuknya Distribusi Pangan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025

Recent News

Apresiasi Prestasi Atlet Taekwondo Asal Nunukan Juarai Event Internasional, Ini Tanggapan Dispora Kaltara

14 Agustus 2025

Respon Dugaan Sabotase Kantor Koran Kaltara, PWI, IJTI dan SMSI Kompak Kutuk Pelaku

13 Agustus 2025

Menyoal Kasus Dana Hibah, DLH Kaltara : Perkara Hukum Telah Usai dan Tidak Terbukti

13 Agustus 2025

Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba, BNNP Ungkap 300 Kasus Hingga Sejak Januari Hingga Juli 2025

13 Agustus 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com