Minggu, Juni 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Advetorial

Ayo Cek, Ini Besaran UMP-UMK di Kaltara Tahun Depan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
12 Desember 2022
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara), telah menetapkan besaran Upah Minimun Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023.

Besaran UMP Kaltara 2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

Sesui dengan SK Gubernur Kaltara No. 188.44/K.835/2022, tentang Upah Minimum Provinsi Kaltara Tahun 2023, UMP di Kaltara pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.251.702,67

Hal Ini berarti UMP Kaltara 2023 naik sebesar 7,79 persen atau sebesar Rp 234.964,67 dibanding dengan UMP tahun 2022 sebesar Rp 3.016.738.

Sementara itu, sesuai dengan SK Gubernur Provinsi Kaltara, juga telah ditetapkan UMK 2023 di 4 kabupaten dan 1 kota.

Rinciannya, untuk UMK 2023 di Kabupaten Bulungan ditetapkan sebesar Rp 3.362.895,51 atau naik 7,56 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.126.463,00.

Untuk Kabupaten Malinau ditetapkan sebesar Rp 3.494.498,55, atau naik 7,58 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.248.279,00. Untuk Kabupaten Nunukan ditetapkan sebesar Rp 3.319.134,00, atau naik 7,45 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.088.888,00.

Sementara untuk Kabupaten Tana Tidung ditetapkan sebesar Rp 3.370.205,00, atau naik 7,67 dari UMK 2022 yaitu Rp 3.130.136,00, dan untuk Kota Tarakan ditetapkan sebesar Rp 4.055.356,62 atau naik 7,44 persen dari UMK 2022 yaitu Rp 3.774.378,35.

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan perhitungan UMP 2023 merujuk pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, diklaim menghadirkan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja/buruh.

Dijelaskan juga bahwa penetapan ini adalah bentuk dukungan dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.

“Besaran UMP dan UMK 2023 akan berlaku mulai 1 Januari 2023, saya minta agar perusahaan patuh dan dapat melaksanakan,” tegasnya.

Sementara secara teknis, UMP 2023 berasal dari formulasi UMP 2022 + {Inflasi Provinsi + [alfa x Pertumbuhan Ekonomi Provinsi] x UMP 2022}.

“Sehingga kalkulasi nya adalah Rp 3.016.738 + {6,64 persen + [0,21 x 5,47 persen] x Rp 3.016.738},” tambah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Haerumuddin.

Previous Post

Diperkuat Pemain Asing, Bunyu FC Gilas PS Lantamal 11 Gol Tanpa Balas

Next Post

Hadiri Pernikahan Putra Presiden Jokowi, Senator Kaltara Berikan Selamat di Pura Mangkunegaran

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Hadiri Pernikahan Putra Presiden Jokowi, Senator Kaltara Berikan Selamat di Pura Mangkunegaran

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Dua Kilogram Sabu Dari Malaysia Berhasil Diamankan Polres Tarakan

22 Juni 2025

Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, Kaltara Raih Peringkat Pertama IRB se-Indonesia 2024

22 Juni 2025

Perayaan Sannipata Waisak, Momentum Perkuat Kedamaian Dan Toleransi Bermasyarakat

22 Juni 2025

Sambut Pornas Korpri 2025, Dispora Segera Gelar Seleksi

22 Juni 2025

Recent News

Dua Kilogram Sabu Dari Malaysia Berhasil Diamankan Polres Tarakan

22 Juni 2025

Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, Kaltara Raih Peringkat Pertama IRB se-Indonesia 2024

22 Juni 2025

Perayaan Sannipata Waisak, Momentum Perkuat Kedamaian Dan Toleransi Bermasyarakat

22 Juni 2025

Sambut Pornas Korpri 2025, Dispora Segera Gelar Seleksi

22 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com