TARAKAN – Puluhan aliansi mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan April Melawan (Geram) kembali melaksanakan unjuk rasa pada Senin tanggal 17 April 2023 Pukul 10.00 Wita, yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Tarakan Jl. Jend. Sudirman Kel. Pamusian kec. Tarakan tengah kota tarakan sejumlah personel polres tarakan melaksnakan pengamanan Aksi Unjuk rasa jilid II tersebut. Korlap Aksi GERAM Iqbal Fauka menerangkan, pihaknya terus berupaya memperjuangkan hak pekerja. Sehingga pihaknya mendesak agar DPRD Tarakan menyetujui petisi agar UU Ciptaker dicabut. Hal itu karena UU Ciptaker dianggap merugikan pekerja.
“Pertama terkait UU Ciptaker itu jelas, perhari ini itu menjadi persoalan nasional. Kami memandang segala kebijakan nasional berdampak kepada daerah. Sebagai putra-putri daerah kami tidak tinggal diam, sehingga kami merumuskan poin-poin tuntutan terkait isu nasional. Pertama, kita menyinggung isi nasional. Kedua, kami menuntut kinerja DPRD ini. Dalam membentuk Perda ininisiatif,”katanya.
Pihaknya juga menyoroti persoalan daerah seperti maraknya fenomena anak berjualan di Kota Tarakan. Sehingga pihaknya meminta DPRD agar segera mensahkan regulasi guna memaksimalkan penanganan fenomena anak berjualan di Bumi Paguntaka (Julukan Kota Tarakan).
“Kami sempat menelisik terkait fenomena banyaknya pedagang asongan yang usianya di bawah umur itu yang menjadi atensi bersama. Kami juga sempat hearing ke Dinas terkait. Memang solusi paling konkret adalah melahirkan Perda untuk menghentikan fenomena-fenomena yang terjadi. Karena kita sadari bersama menuju generasi emas 2045,”katanya.
Sementara itu, sebelum menghadapi massa aksi, terlebih dulu seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan aksi tersebut melaksanakan apel dan mendapatkan arahan langsung dari Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P.Siregar,S.H.,S.I.K. Dalam arahannnya kapolres menyapaikan kepada anggotanya agar dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa ini dengan baik dan penuh semangat.
“Tolong lakukan tugas hari ini dengan sebaik-baiknya, dengan semangat, ini dibulan ramadhan buat rekan-rekan yang beragama islam mungkin akan berlelah-lelah, tetapi inilah tugas kita melayani, dilaksanakan dengan tetap semangat.” Ujar kapolres.
Selain itu kapolres juga menyampaikan kepada seluruh personel agar dalam bertidak harus sesuai dengan SOP atau ketentuan yang berlaku.
Sebelum mengahkiri arahannya kapolres tarakan memerintahkan kasi propam polres tarakan untuk melakukan pengecekkan terhadap personel yang membawa senjata.
“Setelah ini kasi propam beserta anggota propam lakukan pengecekkan, jadi kalau kita pam unjuk rasa, perwirapun tidak boleh bersenjata, itu prosedur, itu protab, pastikan tidak ada anggota kita yang membawa senjata dalam pengamanan ini.” Tutur AKBP Ronaldo.
Diketahui Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh aliansi GERAM adalah merupakan aksi lanjutan dimana sebelumnya telah melaksanakan Aksi pada Tanggal 5 April 2023 di Kantor DPRD kota tarakan dengan tuntuntan penolakan disahkannya Undang – undang Cipta Kerja dan meminta seluruh Anggota DPRD Kota Tarakan dapat hadir menemui masa aksi, dan menandatangani petisi namun pada saat aksi tersebut Ketua DPRD kota Tarakan tidak dapat hadir menemui masa sehingga masa dari Aliansi geram merasa kecewa dan membatalkan untuk melaksanakan diskusi/hearing bersama anggota DPRD kota Tarakan. sehingga pada hari ini Senin 17 April 2023 masa aksi kembali turun untuk melanjutkan aksinya dikantor DPRD kota tarakan.
Selama berlangsungnya aksi tersebut, dapat berjalan aman dan lancar.