Sabtu, Juni 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

4 Orang Pria, Diciduk Karena Main Piyapu

Sabung Ayam dan Togel Apa kabar??

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
27 September 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Pidana Umum (PIDUM) SatReskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Piyapu yang dilakukan oleh empat orang tersangka di Kota Tarakan. Keempat tersangka yang diamankan adalah HE (55 tahun), BU (41 tahun), JA (50 tahun), dan DI (44 tahun), yang semuanya berprofesi sebagai wiraswasta. Mereka ditangkap pada hari Minggu, 24 September 2023, pukul 16.30 WITA di Jalan Slamet Riyadi RT 13 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K, Menjelaskan kronologis kejadian, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Slamet Riyadi sering terjadi transaksi perjudian jenis Piyapu. Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Reskrim regu A dan anggota Opsnal Resmob Polres Tarakan melakukan tindakan dan berhasil menangkap keempat tersangka yang sedang melakukan perjudian jenis kartu Piyapu.” Jelas Randhya.

Tambahnya, Dari hasil pemeriksaan singkat, pemilik tempat mengakui bahwa ia bersama dengan tiga rekannya sudah sering bermain kartu jenis Piyapu selama beberapa pekan ini. Tersangka mengaku hanya memasang sekitar 20 ribu rupiah untuk pasangan uang dalam perjudian Piyapu tersebut. Bahkan, hasil kemenangan yang dimiliki oleh pemain keempatnya hanya digunakan untuk nongkrong dan traktir makan.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian adalah tiga buah kartu, satu meja mahjong, empat kursi, dan uang tunai sebesar 1.086.000 (Satu Juta Delapan Puluh Enam Ribu rupiah).
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian jenis apapun karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus perjudian jenis Piyapu bukanlah kasus yang baru di Kota Tarakan. Pada bulan Mei 2023, Polres Tarakan juga berhasil meringkus tujuh pelaku perjudian jenis Pakyu. Tujuh pelaku tersebut ditangani oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan karena terlibat kasus perjudian jenis Pakyu. Hal ini menunjukkan bahwa perjudian masih menjadi masalah serius di Kota Tarakan.
Pemerintah dan kepolisian terus berupaya untuk memberantas perjudian di Kota Tarakan. Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas perjudian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kasus perjudian jenis Piyapu yang berhasil diungkap oleh Polres Tarakan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kejahatan. Polres Tarakan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Previous Post

Rachmawati: Kunker Tri Suswati Tito Karnavian Beri Dampak Positif di Kaltara

Next Post

Tri Suswati Tito Karnavian Puji Pencapaian Pemprov dan Kinerja PKK

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Tri Suswati Tito Karnavian Puji Pencapaian Pemprov dan Kinerja PKK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Sambangi Kaltara, Aleg DPR-RI PKS Sampaikan Penguatan Ukhuwah Antar Kader

20 Juni 2025

Harga Rumput Laut di Tarakan Diklaim Stabil

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

20 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

20 Juni 2025

Recent News

Sambangi Kaltara, Aleg DPR-RI PKS Sampaikan Penguatan Ukhuwah Antar Kader

20 Juni 2025

Harga Rumput Laut di Tarakan Diklaim Stabil

20 Juni 2025

Gubernur Zainal Sambut Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR RI Di Kota Tarakan

20 Juni 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara, Pj. Sekprov Minta Perusahaan Berperan Aktif dalam Pembangunan

20 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com