Sabtu, Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gondol Empat Unit Base Band Tower, Mantan Pekerja Telkomsel Dibekuk Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
18 November 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN –. Bahkan pencurian dilakukan EC (24), tak tanggung-tanggung, empat unit base band habis digondol di bawah tower yang tersebar di empat titik.
Diketahui, empat unit base band berfungsi sebagai salah satu alat pendukung jaringan 2G,3G dan 4G di Tarakan yang digunakan operator Telkomsel telah hilang dan dilaporkan pelapor. Belakangan diketahui, pelaku EC adalah mantan pekerja kontraktor sekaligus teknisi vendor pihak ketiga Telkomsel. Diketahui, base band disimpan dalam RBS tower yang berlokasi di empat titik.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, kronologisnya terjadi pada Senin (6/11/2023), pelapor menerima laporan helpdesk bahwa di tower mengalami down di Jalan Mulawarman. Setelah itu, menindaklanjuti laporan, terlihat satu tower dimana satu unit base band 6630 berwarna putih disimpan dalam RBS sudah tidak ada di posisi semula. Kemudian selanjutnya, pada 7 November 2023, sekitar pukul 06.10 WITA, pelapor menerima informasi ada dua unit base band di tower yang ada di Jalan Sei Ngingitan Mamburungan telah hilang.
“Kemudian saat itu, pelapor melapork ke Polres Tarakan dan hasil laporan, Satreskrim lakukan penyelidikan. Hasilnya, bahwa pelaku berhasil didapatkan seorang laki-laki berinisial EC berusia 24 tahun. Pengakuan pelaku mengambil base band tower pada 1 November di Jalan Flamboayan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra dalam rilis persnya, Kamis (16/11/2023) didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Izzadin Abdillah.

Selanjutnya di tanggal 4 November 2023 di Jalan Kampung Enam, kemudian 6 November melancarkan aksi di Jalan Mualawarman dan kemudian 7 November di Jalan Sei Ngingitan.
Ia menambahkan bahwa empat base band tower dijualkan pelaku dengan harga Rp1,3 juta dan tujuan pengiriman di Provinsi DKI Jakarta, kemudian Provinsi Jawa Barat serta Provinsi Jawa Tengah.
“Pelaku mencari calon pembeli melalui aplikasi Facebok dan group WA. Hasil penjualan baseband digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari, bermain judi slot dan membeli sabu,” paparnya.
Atas ulahnya, pasal dipersangkakan yakni pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. Ia menjelaskan fungsi base band adalah alat yang digunakan untuk membagi jaringan untuk 2G, 3G dan 4G. Harga jual per unitnya Rp 1,3 juta oleh pelaku. “Jadi BB lainnya masih dalam pencarian. Hasil penyelidikan bahwa BB tersebut sudah diterima oleh pembelinya. Jumlah total 4 unit, berhasil kami amankan dua unit. Dua unit lagi sudah diterima pembelinya dan saat ini dalam penyelidikan untuk pembelinya,” papar Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Previous Post

Segera Gelar Seleksi, Peserta Diminta Bersiap Diri

Next Post

Provinsi Kaltara dapat Penghargaan Sebagai Pembinaan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Terbaik 3

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Provinsi Kaltara dapat Penghargaan Sebagai Pembinaan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Terbaik 3

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tanggapi Penolakan GRIB, Kesbangpol Tarakan Imbau Ormas Jaga Kondusifitas

24 Mei 2025

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

24 Mei 2025

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

24 Mei 2025

Korban Kebakaran di Kota Tarakan, Terima Bantuan Pemerintah

23 Mei 2025

Recent News

Tanggapi Penolakan GRIB, Kesbangpol Tarakan Imbau Ormas Jaga Kondusifitas

24 Mei 2025

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SPM Awards 2025

24 Mei 2025

Pemprov Kaltara Apresiasi KKDN Pasis Sesko TNI 2025 Angkatan ke-53

24 Mei 2025

Korban Kebakaran di Kota Tarakan, Terima Bantuan Pemerintah

23 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com