TARAKAN – Polemik pelaksanaan Beasiswa Unggul 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) belum berakhir. Berbagai keluhan masyarakat yang bermunculan membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara mulai menyiapkan langkah evaluasi agar program bantuan pendidikan tersebut dinilai lebih adil dan tidak lagi menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska mengatakan, hasil rapat evaluasi yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Kamis (6/8), menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya mendorong agar skema beasiswa ke depan tidak lagi menggunakan pembagian kuota atau “kotak khusus”, melainkan dibuka secara umum bagi seluruh calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Meski demikian, Tamara menegaskan proses seleksi Beasiswa Unggul 2026 yang saat ini sedang berlangsung tidak mungkin dihentikan karena tahapan sudah berjalan.
“Yang paling penting sekarang kami akan melakukan evaluasi. Apakah asas keadilan sudah ada di situ, transparansi juga terhadap sisa pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menepis usulan penghentian program yang sempat muncul dalam pembahasan. Menurutnya, langkah tersebut justru akan memunculkan persoalan baru.
“Ditahan, dihentikan, itu nggak mungkin karena proses tahapan sudah berlanjut. Kalau misalnya kami memberhentikan, pasti akan timbul polemik baru lagi. Kenapa tiba-tiba dihentikan,” tegas legislator asal Kabupaten Nunukan itu.
Menurut Tamara, keterbatasan kemampuan keuangan daerah seharusnya tidak menjadi alasan untuk membatasi kesempatan mahasiswa melalui pembagian kelompok tertentu. Ia menilai sistem seleksi terbuka jauh lebih memberikan rasa keadilan.
“Memungkinkan, kalau misalnya tidak usah buka kotak khusus, umum aja langsung semua. Jadi nggak ada keberpihakan,” katanya.
“Kalau misalnya memang dengan kondisi keuangan yang ada sekarang ini, mintanya kalau bisa umum aja, jadi terbuka untuk siapapun yang mau mendaftar. Tentu dengan persyaratan yang ada,” sambungnya.
Usulan tersebut, lanjut Tamara, muncul setelah Komisi IV menerima banyak keluhan dari masyarakat di berbagai daerah. Bahkan hingga sehari sebelum rapat, dirinya masih mendapat pesan dari warga yang merasa ada daerah maupun kampus tertentu kurang memperoleh perhatian.
“Jujur, perkemarin saja saya masih terima WA, katanya Nunukan dianaktirikan, di kampus lokal dianaktirikan dan lain sebagainya. Itu kan yang menimbulkan polemik di masyarakat yang kami berusaha tekan,” ungkapnya.
Selain pemerataan akses, Komisi IV juga meminta proses seleksi dilakukan secara lebih transparan. Tamara menilai sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat dijadikan contoh karena peserta bisa memantau secara langsung perkembangan hasil seleksi.
“Berkaca dari proses SPMB, mereka transparan banget ya. Bisa kita lihat mana yang udah kepental, mana yang udah kecoret,” ujarnya.
“Di zaman sekarang teknologi makin canggih. Pasti ada metode aplikasi yang bisa diinovasi pemerintah. Kalau Dinas Pendidikan bisa menerapkan itu dalam SPMB, kenapa Kesra nggak bisa untuk beasiswa. Jadi mahasiswa juga tidak bergantung menunggu informasi, tetapi bisa langsung menyiapkan plan B,” tambahnya.
Komisi IV juga menyoroti pentingnya keterwakilan penerima dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltara agar penyaluran beasiswa tidak terkesan didominasi wilayah tertentu. Sementara terkait kemungkinan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026, Tamara mengaku hingga kini belum memperoleh informasi yang mengarah ke sana.
Untuk menuntaskan evaluasi, Komisi IV akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan Biro Pemerintahan, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perguruan tinggi yang selama ini menjalin nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Sementara itu, proses pendaftaran dan seleksi Beasiswa Unggul 2026 tetap berjalan hingga seluruh tahapan selesai.












