TARAKAN – Organisasi Masyarakat (Ormas) Nahdatul Ulama (NU) bakal membentuk tim untuk mencegah adanya tudingan ormas NU melakukan keberpihakan jelang Pilkada. Hal itu diungkapkan ketua Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Tarakan KH Abdul Samad.
Dikatakan Abdul Samad, pihaknya telah menggelar pertemuan dalam membahas sikap NU Jelang Pilkada 2024. Dan dalam pertemuan tersebut NU menegaskan tidak berpihak kepada calon mana pun dan tetap bersikap netral. Kendati demikian, ia mengungkapkan jika setiap kader atau anggota tetap dapat menyalurkan pilihan politiknya secara pribadi.
“Jadi karena NU ini ormas yang tertua kemudian kemudian banyak warganya ketika ada pesta demokrasi ini selalu perbincangan. NU ini ke mana, dan perlu kita ketahui bahwa NU ada ormas keagamaan yang tentu tidak punya hak untuk mendukung salah satu Paslon baik pileg, pilpres, Pilgub maupun Pilwali. Itu domainnya parpol dan NU tidak mengurusi soal pilihan politik,”katanya, Sabtu 21 Juni 2024.
“Sehingga ketua umum PBNU selalu menyampaikan bahwa lembaga NU jangan ikut-ikut berpolitik artinya mengatasnamakan lembaga. Tetapi secara pribadi, warganya tetap punya hak untuk menyalurkan aspirasinya dan memilih sebagai masyarakat yang memiliki hak politik secara personal. Tetapi kami di cabang supaya tidak terjadi misskomunikasi dengan teman yang lain ada kebijakan di cabang ini membentuk tim supaya kita tidak terjebak pada narasi-narasi liar menjelang pilkada,”sambungnya.
Menyikapi perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dan mendengar banyaknya permohonan serta harapan warga Nahdliyin akan kemajuan Kota Tarakan maupun Provinsi Kaltara di masa mendatang. Maka, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tarakan menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut :
PERTAMA, NU telah memiliki pedoman berpolitik bagi warganya. Pedoman ini dicetuskan dalam Muktamar NU di Krapyak, Yogyakarta, 1989. Pedoman tersebut diharapkan agar warga NU dapat menggunakan hak-hak politiknya dan ikut mengembangkan budaya politik yang sehat serta bertanggung jawab sehingga dapat menumbuhkan sikap hidup demokratis, konstitusional, serta membangun mekanisme musyawarah-mufakat dalam memecahkan setiap masalah yang dihadapi bersama.
KEDUA, Politik bagi NU adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama. Yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir-batin serta dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat.
KETIGA, Politik bagi NU haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
KEEMPAT, Politik bagi NU dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah wal Jamaah.
KELIMA, Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadhu dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan PCNU Kota Tarakan.
KEENAM, PCNU Kota Tarakan berharap adanya komunikasi kemasyarakatan timbal-balik dalam pembangunan daerah untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana berserikat, menyatukan aspirasi dan berpartisipasi dalam pembangunan.
KETUJUH, PCNU Kota Tarakan sebagai Ornas keagamaan dan kemasyarakatan akan mengawal serta mendukung jalannya proses pesta demokrasi Pilkada baik Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Tarakan maupun Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Kaltara. Tentunya agar pemimpin daerah kedepan lahir dari rahim demokrasi yang berintegritas dan akhirnya bermuara pada kepemimpinan pemerintahan yang berintegritas demi kemashalatan ummat.
KEDELAPAN, PCNU Kota Tarakan, tidak mengusung atau mendukung pasangan calon (Paslon) apapun. Lantaran yang berhak melakukan politik praktis adalah partai politik (Parpol). Namun, PCNU Kota Tarakan berhak menyampaikan segala harapan dan cita-cita warga Nahdliyin dalam kemajuan Kota Tarakan maupun Provinsi Kaltara di masa mendatang.
KESEMBILAN, PCNU Kota Tarakan akan membentuk Deks Pilkada sebagai jembatan komunikasi menyampaikan segala harapan dan cita-cita ribuan warga Nahdliyin di Bumi Paguntaka kepada para Paslon kepala daerah untuk mewujudkan Kota Tarakan maupun Provinsi Kaltara sebagai daerah yang baldatun thayyibatun warabbun ghofur.