Sabtu, Januari 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Insentif Guru TK, SD, dan SMP Dihentikan Pemprov, Pengamat: Berseberangan dengan Semangat Pemerintah Pusat di Bawah Prabowo

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
9 April 2025
in Kaltara, Pendidikan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menghentikan insentif bagi guru TK, SD, dan SMP menuai kritik dari berbagai kalangan. Dewantara, M.Pd, pengamat kebijakan pendidikan Kaltara, menyebut kebijakan ini tidak selaras dengan arah pembangunan nasional, khususnya visi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.

“Di saat Presiden terpilih justru menegaskan akan memperkuat pendidikan sejak jenjang dasar melalui program makan siang bergizi gratis, mempermudah administrasi pembelajaran guru, hingga menaikkan kesejahteraan dan tunjangan guru, Pemprov Kaltara justru mengambil langkah sebaliknya: menghentikan insentif guru yang sudah berjalan selama tujuh tahun,” ujar Dewantara, Senin (7/4).

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya soal kewenangan administratif antara provinsi dan kabupaten/kota, tetapi mencerminkan apakah ada keberpihakan nyata terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan. Ia mengingatkan bahwa meskipun pengelolaan guru TK, SD, dan SMP berada di ranah kabupaten/kota, tetapi tidak ada larangan bagi provinsi untuk turut membantu, sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memungkinkan adanya sinergi antarlevel pemerintahan untuk urusan pendidikan.

“Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan negara wajib memajukan ilmu pengetahuan serta menjamin pendanaan pendidikan minimal 20 persen dari APBD. Apakah sudah dipastikan anggaran 20 persen itu diarahkan tepat sasaran? Jangan sampai hak guru terabaikan di tengah kewajiban konstitusional ini,” tegasnya.

Dewa menilai, dalih efisiensi anggaran dan hasil audit dari BPK yang dijadikan alasan penghentian justru menunjukkan lemahnya perencanaan dan mitigasi sejak awal. Ia menegaskan bahwa jika memang terdapat kekeliruan administratif, solusinya bukan memutus bantuan, tetapi memperbaiki tata kelola dan memastikan program tetap berjalan secara sah dan terukur.

“Masalahnya bukan insentif ini ilegal, tapi pengelolaannya yang belum mengikuti prinsip anggaran berbasis kinerja secara optimal. Itu bisa dibenahi, bukan diberhentikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Dewa mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten/kota di Kaltara yang tetap berkomitmen memberikan insentif sesuai kewenangan mereka. Ia berharap Pemprov tidak melepaskan tanggung jawab secara moral, karena pada dasarnya anak-anak yang dididik para guru tersebut adalah juga warga Kaltara yang menjadi bagian dari visi pembangunan provinsi.

“Kebijakan ini seolah tidak punya arah yang sinkron dengan arah kebijakan nasional. Ketika pusat sudah mulai bicara kesejahteraan dan perbaikan mutu guru, kita justru mundur ke belakang dengan alasan formalitas,” ungkapnya.

Dewa mendorong agar Pemprov membuka ruang dialog terbuka bersama Pemkab/Pemkot, DPRD, dan forum guru untuk merancang ulang skema insentif yang sah, akuntabel, namun tetap berpihak pada kesejahteraan pendidik.

“Kita tidak butuh alasan, kita butuh solusi. Pendidikan itu tanggung jawab bersama. Jika Presiden Prabowo saja memulai pemerintahannya dengan niat memuliakan guru, maka sudah semestinya daerah pun turut mengikuti semangat itu, bukan menjauh darinya,” pungkasnya.

Previous Post

Kunjungi RSUKT, DPRD Komitmen Fasilitasi Usulan

Next Post

Usulkan Anggaran Hadiah Atlet Juarai PON Aceh

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Usulkan Anggaran Hadiah Atlet Juarai PON Aceh

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Sepanjang Tahun 2025, Kantor Imigrasi Tarakan Terbitkan 4.424 paspor

16 Januari 2026

Gelar Reses, Hiyatul Rahman Cani Disambut Antusias Warga

16 Januari 2026

Baru Kerja 6 Bulan, Seorang Karyawan Bawa Kabur Laptop Kantor

15 Januari 2026

Atensi Perjuangan Aspirasi Indonesia Timur, Hasan Basri Sampaikan Ini

14 Januari 2026

Recent News

Sepanjang Tahun 2025, Kantor Imigrasi Tarakan Terbitkan 4.424 paspor

16 Januari 2026

Gelar Reses, Hiyatul Rahman Cani Disambut Antusias Warga

16 Januari 2026

Baru Kerja 6 Bulan, Seorang Karyawan Bawa Kabur Laptop Kantor

15 Januari 2026

Atensi Perjuangan Aspirasi Indonesia Timur, Hasan Basri Sampaikan Ini

14 Januari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com