TARAKAN – Adanya polemik terkait dugaan kerugian Rp 202 miliar di Perumda Tirta Alam Tarakan diangkat dalam topik diskusi yang difasilitasi Pakar Lawyers Club XXI via meeting zoom, Sabtu malam (29/3/2025). Forum Intelektual Kaltara (FIKR) selalu penggagas mengundang Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan dan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, M. Gozali.
Sayangnya, dalam acara yang dihadiri 144 peserta, Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, M. Gozali justru tidak hadir. Hal itu pun disayangkan Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan. Mestinya Kabiro Perekonomian Setprov Kaltara hadir untuk menjelaskan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas pernyataan yang sudah dilemparkan kepada publik selama ini.
“Saya kecewa banget. Seharusnya pak Gozali itu hadir, dia menjelaskan, mempertanggungjawabkan kata-katanya itu bilang rugi Rp 202 miliar, PDAM sakit, PDAM sekarat, masuk ICU, itu dia harus dipertanggungjawabkan,” sesal Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan tidak menyangkal data berdasarkan hasil audit kinerja Perumda Tirta Alam Tarakan yang dilakukan BPKP Kaltara menemukan kerugian Rp 202 miliar secara akumulatif sejak berdiri hingga tahun 2023..
Akan tetapi Iwan Setiawan menilai, Kabiro Perekonomian Setprov Kaltara tidak menyampaikan secara utuh historisnya.
“Dia harus pertanggungjawabkan itu. Kalau dia ngaku salah seharusnya bilang salah, bahwa Rp 202 miliar itu akumulasi kerugian. Oh salah Rp 70 miliar itu, laba sebelum penyusutan. Makanya ku jelaskan kan kenapa pembagian deviden? Pembagian deviden itu hanya bicara laba, tidak bicara laba bersih,” timpal Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan sendiri sudah dipercaya memimpin Perumda Tirta Alam Tarakan sejak 2020. Selama lima tahun, perusahaan plat merah milik Pemkot Tarakan ini tetap mencatatkan surplus pendapatan dan berada dalam kondisi yang sehat.
Ia bahkan menyebut perusahaan telah menyetor deviden sebesar Rp 31 miliar. Perumda Tirta Alam Tarakan juga sudah mampu membiayai operasionalnya tanpa harus berharap anggaran dari Pemkot Tarakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Karo Ekonomi Sekprov Kaltara dalam hal ini M. Ghozali, belum memberikan respon konfirmasi penjelasannya ke wartawan maupun panitia FIKR
– Polemik terkait dugaan kerugian Rp 202 miliar di Perumda Tirta Alam Tarakan diangkat dalam topik diskusi yang difasilitasi Pakar Lawyers Club XXI via meeting zoom, Sabtu malam (29/3/2025).
Forum Intelektual Kaltara (FIKR) selalu penggagas mengundang Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan dan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, M. Gozali.
Sayangnya, dalam acara yang dihadiri 144 peserta, Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, M. Gozali justru tidak hadir.
Hal itu pun disayangkan Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan. Mestinya Kabiro Perekonomian Setprov Kaltara hadir untuk menjelaskan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas pernyataan yang sudah dilemparkan kepada publik selama ini.
“Saya kecewa banget. Seharusnya pak Gozali itu hadir, dia menjelaskan, mempertanggungjawabkan kata-katanya itu bilang rugi Rp 202 miliar, PDAM sakit, PDAM sekarat, masuk ICU, itu dia harus dipertanggungjawabkan,” sesal Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan tidak menyangkal data berdasarkan hasil audit kinerja Perumda Tirta Alam Tarakan yang dilakukan BPKP Kaltara menemukan kerugian Rp 202 miliar secara akumulatif sejak berdiri hingga tahun 2023..
Akan tetapi Iwan Setiawan menilai, Kabiro Perekonomian Setprov Kaltara tidak menyampaikan secara utuh historisnya.
“Dia harus pertanggungjawabkan itu. Kalau dia ngaku salah seharusnya bilang salah, bahwa Rp 202 miliar itu akumulasi kerugian. Oh salah Rp 70 miliar itu, laba sebelum penyusutan. Makanya ku jelaskan kan kenapa pembagian deviden? Pembagian deviden itu hanya bicara laba, tidak bicara laba bersih,” timpal Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan sendiri sudah dipercaya memimpin Perumda Tirta Alam Tarakan sejak 2020.
Selama lima tahun, perusahaan plat merah milik Pemkot Tarakan ini tetap mencatatkan surplus pendapatan dan berada dalam kondisi yang sehat.
Ia bahkan menyebut perusahaan telah menyetor deviden sebesar Rp 31 miliar. Perumda Tirta Alam Tarakan juga sudah mampu membiayai operasionalnya tanpa harus berharap anggaran dari Pemkot Tarakan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Karo Ekonomi Sekprov Kaltara dalam hal ini M. Ghozali, belum memberikan respon konfirmasi penjelasannya ke wartawan maupun panitia FIKR