Senin, April 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hampir 800 Gram Sabu Dimusnahkan, Penanganan Kasus Ditegaskan Transparan

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
20 April 2026
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ratusan gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus dimusnahkan di Mapolres Tarakan,  (17/4/2026), sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan terbuka dan terukur.

 

Pemusnahan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Utara, setelah seluruh barang bukti dinyatakan memenuhi ketentuan hukum berdasarkan laporan polisi serta keputusan kejaksaan periode Februari hingga Maret 2026.

 

Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai instansi, mulai dari TNI, Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, BNNK Tarakan, Labkesda, Bea Cukai, Badan Intelijen Strategis (BAIS), hingga penasihat hukum para tersangka. Kehadiran lintas pihak ini menjadi bagian dari upaya memastikan transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara narkotika.

 

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan prosedur penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

 

“Kegiatan ini memastikan barang bukti yang telah disita benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan hukum, sehingga tidak ada celah untuk disalahgunakan,” ujarnya.

 

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan mencapai 802,43 gram. Namun, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pengujian laboratorium, sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 796,61 gram.

 

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Iptu Hendra Tri Susilo, menjelaskan bahwa pemusnahan hanya dilakukan terhadap barang bukti yang telah melalui seluruh tahapan penyidikan. Barang bukti tersebut berasal dari dua laporan polisi, yang merupakan hasil pengembangan informasi dari BAIS serta kerja sama dengan Bea Cukai Tarakan.

 

Ia merinci, dalam kasus dengan tersangka berinisial JI, disisihkan barang bukti sebesar 0,5 gram. Sementara pada kasus tersangka AI, sebanyak 1,5 gram disisihkan untuk kebutuhan pembuktian.

 

“Sisa barang bukti setelah penyisihan langsung dimusnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” jelasnya.

 

Dari Ditpolairud Polda Kaltara, turut disertakan barang bukti dari tiga laporan polisi di wilayah pesisir. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, menyebut tidak seluruh barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

 

“Dua laporan memiliki barang bukti dalam jumlah kecil yang masih digunakan untuk kebutuhan laboratorium dan persidangan. Sedangkan yang dimusnahkan bersama Polres Tarakan berasal dari satu laporan dengan tersangka MJ dan RID sebanyak 3,45 gram,” ungkapnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan, melalui langkah penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan.

Previous Post

Di Halalbihalal IKAT, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Harmoni

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Hampir 800 Gram Sabu Dimusnahkan, Penanganan Kasus Ditegaskan Transparan

20 April 2026

Di Halalbihalal IKAT, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Harmoni

20 April 2026

BPBD Kaltara Koordinasi Kesiapsiagaan, Tiga Daerah Ajukan Status Siaga

20 April 2026

Awal Tahun, Penerimaan Bea Cukai Tarakan Masih di Bawah Target

19 April 2026

Recent News

Hampir 800 Gram Sabu Dimusnahkan, Penanganan Kasus Ditegaskan Transparan

20 April 2026

Di Halalbihalal IKAT, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Harmoni

20 April 2026

BPBD Kaltara Koordinasi Kesiapsiagaan, Tiga Daerah Ajukan Status Siaga

20 April 2026

Awal Tahun, Penerimaan Bea Cukai Tarakan Masih di Bawah Target

19 April 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com