Selasa, Mei 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Tarakan

Eks Petugas Kebersihan Tolak Kompensasi PT Meris, KSBSI Siap Tempuh Jalur PHI

Redaksi Headlineku by Redaksi Headlineku
19 Mei 2026
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Eks petugas kebersihan Kota Tarakan yang didampingi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Utara menolak skema kompensasi yang ditawarkan PT Meris Jaya Abadi dalam pertemuan di kantor perusahaan, Senin (18/5/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tarakan.

 

Penolakan muncul setelah para pekerja menilai nilai kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan masa pengabdian mereka yang sebagian telah bekerja belasan hingga puluhan tahun di sektor kebersihan Kota Tarakan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

 

Koordinator KSBSI Kaltara, Basten Fernandes mengatakan, dalam forum itu perusahaan menyampaikan skema kompensasi bagi pekerja yang kontraknya tidak lagi dilanjutkan. Namun setelah dilakukan pembahasan, nominal yang diterima pekerja dinilai jauh dari harapan.

 

“Setelah sampai di sana kami membahas soal kompensasi. Ternyata yang diberikan itu hanya satu bulan gaji, itu pun masih dibagi lagi menjadi 12 bagian, sehingga hasil akhirnya sekitar Rp150 ribu. Ini yang kami nilai tidak layak,” kata Basten.

 

Menurutnya, perusahaan menyebut perhitungan tersebut merupakan hasil konsultasi dengan Disnaker. Namun KSBSI menilai skema itu tidak mencerminkan penghargaan terhadap masa kerja para petugas kebersihan yang selama ini telah mengabdi cukup lama.

 

“Kalau dilihat dari masa kerja teman-teman ini, ada yang sudah 10, 15, bahkan sampai 20 tahun. Tapi yang dihitung hanya satu bulan di PT Meris. Ini yang kami tolak, karena tidak sebanding dengan pengabdian mereka,” ujarnya.

 

Selain menyoroti soal kompensasi, KSBSI juga mempertanyakan mekanisme pengalihan pekerjaan dari DLH kepada PT Meris Jaya Abadi. Mereka menilai proses lelang pengelolaan jasa kebersihan tidak berjalan secara terbuka dan minim penjelasan kepada pekerja terdampak.

 

“Kami tidak pernah mendapat penjelasan yang jelas soal lelang itu. Berapa perusahaan yang ikut, kapan diumumkan, dan bagaimana prosesnya juga tidak terbuka. Padahal ini menyangkut pekerjaan banyak orang,” kata Basten.

 

KSBSI juga menyayangkan sikap Disnaker Kota Tarakan dalam forum tersebut. Menurut mereka, perwakilan instansi itu meninggalkan pertemuan sebelum pembahasan selesai sehingga fungsi mediasi dinilai tidak berjalan maksimal.

 

“Harusnya Disnaker itu menjadi penengah, mendengarkan semua pihak sampai selesai. Tapi tadi belum tuntas pembicaraan, mereka sudah meninggalkan forum. Ini yang kami sesalkan,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, KSBSI menegaskan menolak tawaran kompensasi dari perusahaan karena dinilai tidak memperhatikan masa pengabdian pekerja yang telah lama bekerja di sektor kebersihan kota.

 

“Bagi kami ini bukan cuma soal uang saja, tapi soal penghargaan terhadap masa kerja teman-teman. Kalau dihitung seperti itu, tentu kami tidak bisa menerima,” tegasnya.

 

Meski menolak tawaran yang ada, KSBSI masih membuka ruang dialog lanjutan dengan melibatkan PT Meris Jaya Abadi, DLH, Disnaker, dan pihak terkait lainnya untuk mencari jalan tengah penyelesaian persoalan tersebut.

 

“Kami sebenarnya berharap ada duduk bersama lagi, supaya jelas siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” katanya.

 

Namun apabila tidak ada kesepakatan, KSBSI memastikan siap membawa persoalan itu ke jalur pengawasan ketenagakerjaan tingkat provinsi hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

 

“Kalau memang tidak ada penyelesaian, kami siap lanjut ke pengawas provinsi, bahkan ke PHI. Itu hak kami sesuai aturan,” tutup Basten.

Previous Post

Forum JFAK Digelar, Sekprov Dorong Penguatan Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Next Post

Nekat Mencoba Kabur, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Kaltara Dihadiahi Timah Panas

Redaksi Headlineku

Redaksi Headlineku

Next Post

Nekat Mencoba Kabur, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Kaltara Dihadiahi Timah Panas

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Dukung Ketahanan Energi, Pertamina EP Bunyu Field Tanam Pohon dan Bersihkan Lingkungan

19 Mei 2026

Nekat Mencoba Kabur, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Kaltara Dihadiahi Timah Panas

19 Mei 2026

Eks Petugas Kebersihan Tolak Kompensasi PT Meris, KSBSI Siap Tempuh Jalur PHI

19 Mei 2026

Forum JFAK Digelar, Sekprov Dorong Penguatan Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

19 Mei 2026

Recent News

Dukung Ketahanan Energi, Pertamina EP Bunyu Field Tanam Pohon dan Bersihkan Lingkungan

19 Mei 2026

Nekat Mencoba Kabur, Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Kaltara Dihadiahi Timah Panas

19 Mei 2026

Eks Petugas Kebersihan Tolak Kompensasi PT Meris, KSBSI Siap Tempuh Jalur PHI

19 Mei 2026

Forum JFAK Digelar, Sekprov Dorong Penguatan Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

19 Mei 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com