TARAKAN – Video penghentian sementara kegiatan nonton bareng film dokumenter di Kampung Enam, Tarakan Timur, yang beredar di media sosial memicu beragam reaksi publik. Pemerintah Kota Tarakan memastikan kegiatan tersebut tidak dibubarkan, melainkan hanya dihentikan sementara karena belum memenuhi prosedur pemberitahuan kegiatan di lingkungan permukiman warga.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, penyelenggara belum melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan sebelum kegiatan dilaksanakan.
Menurut Ibnu, setiap kegiatan yang berpotensi menghadirkan keramaian di lingkungan masyarakat memang wajib diberitahukan kepada pihak kelurahan agar dapat diteruskan koordinasinya bersama aparat keamanan setempat.
“Yang dilaporkan kepada kami, itu tidak ada pembubaran. Kalau ada kegiatan di kawasan lingkungan itu, harus ada pemberitahuan kepada kelurahan setempat. Nanti dari kelurahan itu mereka akan berkoordinasi dengan Polsek setempat supaya kemudian dikeluarkan surat izin keramaian itu,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, aturan tersebut berbeda dengan kegiatan yang dilaksanakan di tempat usaha seperti kafe karena lokasi usaha telah mengantongi izin keramaian tetap. Sedangkan kegiatan di lingkungan warga memerlukan pemberitahuan tambahan agar kondisi keamanan dan situasi sosial di sekitar lokasi dapat dipantau.
“Kalau di kafe-kafe itu orang nonton kok boleh? Lah, kafe kan ada izinnya,” katanya.
Ibnu juga menegaskan penghentian sementara kegiatan tidak berkaitan dengan isi ataupun judul film dokumenter yang diputar. Ia menyebut pihak kelurahan justru berupaya mencegah munculnya persepsi yang keliru di masyarakat.
“Walaupun pihak kelurahan ini sebenarnya dia tidak ada masalah dengan soal itu. Yang dikhawatirkannya pihak kelurahan itu misalnya jangan sampai karena dianggap gara-gara judul maka dibubarkan,” ujarnya.
Setelah dilakukan komunikasi antara penyelenggara dan aparat setempat, kegiatan nobar akhirnya kembali dilaksanakan pada malam harinya.
“Bahkan nanti malam akan diulang,” katanya.
Penjelasan serupa disampaikan Lurah Kampung Enam, Mika Barung Tumanan. Ia mengatakan penyelenggara sebenarnya telah menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian dan RT setempat, namun belum berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan.
Menurut Mika, kelurahan memiliki SOP pelayanan terkait izin keramaian untuk seluruh kegiatan masyarakat dengan jumlah peserta tertentu. Karena itu, koordinasi dengan RT dan kelurahan menjadi bagian penting sebelum kegiatan dilaksanakan.
“Sebenarnya kalau mereka membawa surat dari Polres itu ke RT, maka RT akan mengarahkan untuk membawa surat pengantar ke kelurahan. Karena ujung pelayanan masyarakat itu ada di RT dan kelurahan,” katanya.
Ia menjelaskan, izin keramaian diperlukan agar pemerintah setempat mengetahui kapasitas kegiatan, jumlah peserta, hingga memudahkan monitoring bersama aparat keamanan.
“Jadi kegiatan apa pun yang menghadirkan keramaian di Kelurahan Kampung Enam, baik kegiatan LPM, pernikahan, maupun kegiatan lainnya, wajib mengurus izin keramaian. Dengan izin keramaian itu kita bisa melihat kapasitas kegiatan, jumlah massa yang hadir, lalu dibawa ke Polsek untuk monitoring,” ujarnya.
Mika membantah dirinya membubarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan penghentian hanya bersifat sementara sambil menunggu koordinasi dilakukan. Ia juga mengaku berupaya mencegah timbulnya kesalahpahaman di masyarakat terhadap kegiatan yang berlangsung.
“Saya sebenarnya membentengi mereka supaya jangan muncul asumsi yang berbeda-beda di masyarakat,” katanya.
Menurut Mika, video yang beredar di media sosial tidak memperlihatkan keseluruhan percakapan di lokasi sehingga memunculkan kesan seolah dirinya melarang kegiatan tersebut.
“Nah akhirnya karena narasinya dipotong-potong, muncul kesan seolah-olah saya melarang. Padahal saya sendiri malah ingin menonton isi filmnya seperti apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah dilakukan komunikasi lanjutan, pihak penyelenggara kembali melaksanakan kegiatan nobar pada malam harinya.
“Sekarang mereka juga sudah datang meminta maaf dan menjelaskan persoalannya,” pungkasnya.












