TARAKAN – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Tarakan masih terus berjalan dengan capaian awal sekitar 7,7 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan mengimbau masyarakat untuk menerima petugas pendataan serta memberikan informasi yang benar agar pelaksanaan sensus berjalan lancar.
Kepala BPS Kota Tarakan, Umar Riyadi, mengatakan pendataan lapangan secara door to door telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Pada awal pelaksanaan, petugas masih terus melakukan percepatan pendataan di seluruh wilayah Kota Tarakan.
“Progres pendataan kami saat ini sekitar 7,7 persen dari total target. Target yang harus kami data merupakan gabungan antara keluarga dan unit usaha yang jumlahnya sekitar 97 ribu unit,” ujarnya, Senin (22/6).
Ia menjelaskan, kegiatan ini melibatkan 148 petugas lapangan dan 21 pengawas yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, kecepatan pendataan masih perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi target waktu yang telah ditetapkan.
“Kalau rata-rata hanya 1 persen per hari, maka akan membutuhkan sekitar 100 hari, sementara waktu kita hanya sekitar 75 hari. Karena itu kami berharap dukungan penuh masyarakat,” katanya.
Umar mengakui masih ada sebagian kecil masyarakat yang merasa ragu saat didatangi petugas, meski secara umum respons warga cukup baik.
“Penolakan sangat kecil, hanya sekitar satu sampai dua kasus dari banyak kunjungan. Mayoritas masyarakat menerima dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Sensus Ekonomi tidak berkaitan dengan pajak maupun bantuan sosial. Data yang dikumpulkan murni digunakan untuk keperluan statistik dan perencanaan pembangunan.
“Data yang kami kumpulkan tidak ada kaitannya dengan pajak atau bantuan sosial. Ini murni untuk menggambarkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat secara riil,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh data individu dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan secara personal, melainkan dalam bentuk agregat.
“Data individu dijamin rahasianya oleh undang-undang. Yang dipublikasikan hanya data rekapitulasi, bukan per orang atau per alamat,” jelasnya.
BPS juga terus mengampanyekan prinsip TIR kepada masyarakat, yakni Terima petugas, Informasikan kondisi sebenarnya, dan Rahasia dijamin.
“Harapan kami masyarakat dapat menerima petugas, memberikan informasi yang benar, karena data ini sangat penting untuk dasar kebijakan pemerintah ke depan,” pungkasnya.












