TARAKAN – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Tarakan, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN Kota Tarakan, serta Bea Cukai Tarakan mengamankan tiga pria dalam operasi yang digelar di kawasan Kampung Bersinar, Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (30/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah yang selama ini menjadi perhatian aparat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Saat menyisir kawasan tersebut sekitar pukul 16.30 Wita, tim gabungan mencurigai aktivitas tiga orang pria yang berada di sekitar lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial IR (39), SO (33), dan I.A. (36). Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi. Dalam proses tersebut, aparat membongkar sebuah loket yang berada di bawah kolong bangunan dan diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain lima alat hisap sabu atau bong, lima korek api gas, satu pipet kaca yang biasa digunakan sebagai alat konsumsi sabu, serta uang tunai sebesar Rp63 ribu.
Seluruh barang bukti bersama ketiga terduga kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga serta menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Tarakan.
Kapolres Tarakan menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Utara. Sinergi antarinstansi akan terus diperkuat guna mempersempit ruang gerak pelaku serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan,” tegasnya.













