TARAKAN – Dinas Pendidikan Kota Tarakan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait program Wajib Belajar 13 Tahun yang menekankan pentingnya pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Edhy Pujianto, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu prioritas nasional dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Menurutnya, program wajib belajar kini tidak hanya mencakup pendidikan dasar dan menengah pertama, tetapi juga menambahkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran anak.
“Memang ada kebijakan Pak Menteri yang menjadi salah satu prioritas, yaitu wajib belajar 13 tahun. Jadi tidak hanya SD dan SMP, tetapi ditambah pendidikan prasekolah selama satu tahun,” ujarnya.
Edhy menjelaskan pemerintah memiliki kewajiban menyediakan sarana, prasarana, serta lembaga pendidikan yang mampu memfasilitasi pelaksanaan program tersebut.
Ia mencontohkan pendidikan anak usia dini melalui PAUD dan taman kanak-kanak menjadi tahapan penting untuk mempersiapkan anak memasuki pendidikan dasar.
Menurutnya, pendidikan prasekolah berperan dalam membentuk kesiapan belajar, kemampuan sosial, serta perkembangan karakter anak sejak dini.
“Walaupun sifatnya tidak memaksa orang tua, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi penyediaan layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas,” katanya.
Edhy menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Tarakan akan terus mendukung berbagai program pemerintah pusat yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak.
Ia berharap kebijakan wajib belajar 13 tahun dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat fondasi pembelajaran anak sejak usia dini.













