TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan pemerataan akses listrik di wilayah perbatasan dan pedalaman. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, dalam Rapat Koordinasi dan Dukungan Fasilitasi Kendala Pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) Tahun 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) di Jakarta, Senin (25/5).
Dalam kegiatan tersebut, Ingkong Ala didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Utara, Yosua Batara Payangan. Rapat menjadi forum strategis untuk membahas percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di berbagai daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses listrik, khususnya wilayah perbatasan, pedalaman, dan desa-desa terpencil.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Winarno. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT PLN (Persero) guna memastikan pemerataan akses energi dapat segera terwujud di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Program Listrik Desa, terutama dalam percepatan proses perizinan, penyediaan akses menuju lokasi pembangunan, serta fasilitasi penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN menjadi kunci dalam mempercepat penyediaan listrik bagi masyarakat yang hingga saat ini belum menikmati layanan kelistrikan secara optimal,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Kementerian ESDM akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat yang nantinya dioperasikan oleh PLN pada 17 lokasi desa di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara. Program tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada pemerintah pusat.
Pembangunan PLTS terpusat diharapkan mampu meningkatkan rasio elektrifikasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses energi listrik. Kehadiran listrik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan, komunikasi, serta aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Program Lisdes melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kementerian terkait, serta PT PLN (Persero) agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan sesuai rencana.
“Penyediaan listrik bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga membuka akses terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman,” tutup Ingkong Ala.













