TARAKAN – Polemik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tarakan kembali mencuat. Kali ini, seorang orang tua calon peserta didik mengajukan pengaduan ke Dinas Pendidikan Kota Tarakan setelah mempersoalkan penilaian sertifikat prestasi cabang olahraga tenis yang digunakan dalam seleksi jalur prestasi di SMP Negeri 2 Tarakan. Keberatan tersebut muncul karena sertifikat yang diyakini sebagai prestasi tingkat nasional justru dinilai sebagai prestasi tingkat provinsi, sehingga memengaruhi bobot nilai dalam proses seleksi.
Anggota Tim Layanan Pengaduan SPMB Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Diana Aprianti, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, keberatan yang disampaikan orang tua bukan karena sertifikat anaknya ditolak, melainkan karena penetapan kategori prestasi yang dinilai tidak sesuai.
“Orang tua menyampaikan sertifikat tenis anaknya seharusnya masuk kategori nasional. Namun dalam proses seleksi di SMP Negeri 2, sertifikat tersebut dinilai sebagai prestasi tingkat provinsi sehingga bobot nilainya mengikuti kategori itu,” ujarnya.
Diana menjelaskan, orang tua calon peserta didik juga menyampaikan bahwa pada pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya terdapat peserta lain yang menggunakan sertifikat tenis serupa dan saat itu dinilai sebagai prestasi tingkat nasional sehingga berhasil diterima melalui jalur prestasi.
Meski demikian, calon peserta didik tersebut sebenarnya telah dinyatakan lolos di sekolah pilihan lain. Namun, orang tua tetap mengajukan pengaduan karena menginginkan anaknya diterima di SMP Negeri 2 Tarakan.
“Pengaduan kami terima terlebih dahulu. Selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Tarakan, Suparji, S.Pd., M.Si., membenarkan adanya keberatan dari orang tua calon peserta didik terkait hasil penilaian sertifikat prestasi tenis tersebut.
Ia menegaskan, panitia tidak pernah menolak sertifikat yang diajukan. Sertifikat tersebut tetap diakui sebagai dokumen prestasi, tetapi setelah melalui proses verifikasi, panitia menetapkan kategorinya sebagai prestasi tingkat provinsi.
Suparji menjelaskan, tim verifikasi mempelajari seluruh isi sertifikat secara menyeluruh. Karena dokumen menggunakan bahasa Inggris, panitia juga meminta bantuan guru mata pelajaran bahasa Inggris untuk memastikan seluruh keterangan dalam sertifikat dipahami dengan benar sebelum menetapkan kategorinya.
“Tim mempelajari isi sertifikat tersebut, termasuk meminta penjelasan terhadap keterangan yang tertulis dalam bahasa Inggris. Berdasarkan hasil verifikasi yang kami lakukan, sertifikat itu kami nilai sebagai prestasi tingkat provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, panitia tidak menemukan dasar yang dapat menguatkan bahwa kejuaraan tersebut merupakan ajang tingkat nasional. Karena itu, bobot nilai tetap diberikan sesuai kategori prestasi tingkat provinsi.
“Bukan berarti sertifikatnya kami tolak. Sertifikat itu tetap kami akui sebagai prestasi, hanya kategorinya yang kami tetapkan sebagai tingkat provinsi karena tidak ada dasar yang menguatkan bahwa itu merupakan kejuaraan tingkat nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil penilaian tersebut telah dijelaskan kepada orang tua calon peserta didik. Namun karena masih keberatan, sekolah mempersilakan yang bersangkutan menempuh jalur pengaduan ke Dinas Pendidikan agar dilakukan penanganan sesuai kewenangan.
“Kalau memang masih ada keberatan, kami persilakan disampaikan ke Dinas Pendidikan. Sekolah sudah menjelaskan dasar penilaian yang digunakan panitia sesuai hasil verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan,” pungkasnya.












