TANJUNG SELOR – Pemanfaatan sumber daya geologi dan air tanah di Kalimantan Utara menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan investasi. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara mendorong agar pemanfaatannya tetap mengacu pada regulasi dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Kepala Dinas ESDM Kaltara Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga agar pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar kegiatan pemanfaatan sumber daya geologi berjalan sesuai ketentuan.
“Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan para pelaku usaha agar proses perizinan maupun pemanfaatan sumber daya alam di sektor geologi dapat berjalan secara transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ferdy saat ditemui di Tanjung Selor.
Sosialisasi regulasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha. Materi yang disampaikan antara lain berkaitan dengan pemanfaatan air tanah dan pengelolaan mineral bukan logam tertentu.
Ferdy mengatakan pemahaman terhadap regulasi perlu diberikan sejak awal agar kesalahan administrasi maupun pelanggaran ketentuan dapat diminimalkan.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Aspek daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat juga menjadi bagian yang harus diperhatikan.
Dengan pengawasan dan sosialisasi yang dilakukan, Dinas ESDM Kaltara berharap pemanfaatan sumber daya geologi dan air tanah dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.













