TANJUNG SELOR – Persoalan administrasi dan pemahaman regulasi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pelaku usaha sebelum melakukan kegiatan pemanfaatan sumber daya geologi di Kalimantan Utara. Untuk mencegah persoalan di lapangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara membuka ruang konsultasi dan pendampingan.
Kepala Dinas ESDM Kaltara Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., mengatakan konsultasi diperlukan agar pelaku usaha memperoleh informasi yang tepat terkait persyaratan administratif maupun ketentuan teknis.
Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kegiatan usaha berjalan sesuai aturan sejak tahap awal.
“Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan para pelaku usaha agar proses perizinan maupun pemanfaatan sumber daya alam di sektor geologi dapat berjalan secara transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ferdy saat ditemui di Tanjung Selor.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat perlu diperkuat. Koordinasi tersebut dapat membantu mengurangi potensi kesalahan dalam proses perizinan maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Sosialisasi mengenai regulasi juga dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pemanfaatan air tanah maupun mineral bukan logam tertentu.
Ferdy menegaskan, pemanfaatan sumber daya alam tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga tidak ingin aktivitas ekonomi berjalan tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui sosialisasi, konsultasi dan pendampingan, Dinas ESDM Kaltara mendorong terciptanya kepastian administrasi bagi pelaku usaha sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan.
Pengelolaan yang tertib diharapkan dapat mendukung perkembangan kegiatan ekonomi di Kaltara dengan tetap menjaga daya dukung lingkungan untuk jangka panjang.












