TARAKAN – Sejumlah persoalan pelayanan dasar menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kamis (1/10). Pemantauan menyasar kondisi hunian hingga penyediaan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala ORI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah mengatakan, pemantauan dilakukan untuk melihat langsung pelayanan yang diterima 1.382 WBP di Lapas Tarakan. Kesetaraan pelayanan menjadi salah satu aspek yang diperiksa.
“Hari ini kami datang ke Lapas untuk melihat pelayanan kepada 1.382 WBP, apakah sudah baik, sama dan adil. Kami juga tadi menyampaikan hak-hak mereka,” ungkap Maria.
Dalam sidak tersebut, ORI melihat kondisi blok hunian laki-laki dan perempuan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah fasilitas, termasuk dapur yang menjadi tempat penyediaan makanan bagi WBP.
Soal makanan, Maria mengatakan anggaran yang tersedia berada di kisaran Rp19 ribu per WBP untuk tiga kali makan dalam sehari. Menurutnya, angka tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam kebijakan penyediaan makanan di lapas.
“Untuk makanan ini anggarannya Rp19 ribu untuk tiga kali makan. Ini perlu menjadi perhatian dari pengambil kebijakan di pusat,” jelasnya.
Ia menilai pemenuhan kebutuhan pangan WBP tidak hanya dilihat dari frekuensi makan. Kualitas bahan, kesegaran lauk dan variasi menu juga perlu diperhatikan.
“Kalau hanya satu lauk, kemudian lauknya tidak segar, mereka tidak punya pilihan,” katanya.
Menurut Maria, pilihan menu menjadi semakin penting bagi WBP dengan kondisi kesehatan tertentu. Dalam pemantauan tersebut, ORI menemukan adanya WBP yang sedang menjalani kemoterapi.
“Kalau ada dua lauk, kalau satu tidak segar masih ada pilihan yang lain. Apalagi kalau ada yang sakit, itu kan lebih rentan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, penyediaan makanan di Lapas Tarakan dilakukan melalui Dapur Sehat dengan siklus menu selama 10 hari. Menu yang disiapkan meliputi makanan pokok, lauk hewani, lauk nabati, sayur, sambal, makanan ringan dan buah.
Saat ORI melakukan pemantauan, menu yang disiapkan terdiri dari ikan bandeng, tempe, sayur bening, sambal dan buah.
Di sisi lain, ORI juga mencatat adanya pembenahan fasilitas dibandingkan kunjungan sekitar dua tahun sebelumnya. Perubahan salah satunya terlihat pada ventilasi blok perempuan yang kini dinilai lebih baik.
“Sudah ada perbaikan ventilasi di sel perempuan agar warga binaan bisa tinggal lebih lega,” katanya.
Maria juga menilai terdapat perubahan pada fasilitas dapur dan tempat makan. Keduanya disebut lebih luas dan terbuka dibandingkan kondisi saat kunjungan sebelumnya.
“Meski terdapat keterbatasan anggaran, secara umum sarana yang tersedia di Lapas Tarakan telah memenuhi standar pelayanan yang diperlukan. Dapur dan tempat makan sekarang lebih luas dan terbuka dibandingkan dua tahun lalu,” bebernya.
Dari sisi WBP, salah seorang warga binaan berinisial BS mengatakan makanan memang diberikan tiga kali sehari. Namun, pemberian tersebut hanya berlangsung hingga sore.
“Tiga kali. Pagi, siang dan sore,” terangnya.
BS menyebut makanan pagi diberikan sekitar pukul 07.00, makan siang sekitar pukul 11.30 dan makanan sore sekitar pukul 16.00.
“Pagi jam tujuh, siang setengah dua belas, sore sekitar jam empat,” ujarnya.
Selain pola pemberian makanan, BS juga menyampaikan kondisi kamar yang terkadang terasa panas pada malam hari. Setiap kamar disebut memiliki dua kipas.
“Kalau siang pintu dibuka, jadi bisa keluar. Kalau malam ya namanya penjara, panas,” pungkasnya.
Dalam kunjungan itu, ORI turut menyampaikan edukasi kepada WBP mengenai hak memperoleh pelayanan. WBP diminta menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai atau hak yang belum terpenuhi.
“Kami akan melaporkan hasil temuan ini kepada pimpinan,” tukas Maria.












