TARAKAN – Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tarakan menindaklanjuti adanya laporan radikalisme.
Informasi yang diterima Pakem ini dari laporan masyarakat yang menduga adanya penyebaran paham radikalisme, dari pengajian yang dilakukan kelompok tertentu di tengah masyarakat.
Ketua Tim Pakem, Adam Saimima mengatakan, pihaknya masih menerima sebatas informasi.
Pakem melakukan deteksi dini dengan mengawasi paham yang berbau radikalisme, maupun paham lain yang menyimpang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Sifatnya masih sebatas informasi, apakah informasi yang kami dapat ini pahamnya radikal atau bukan. Sifatnya masih informasi dan Pakem bersama semua stakeholder yang punya kepentingan dengan persoalan keamanan dan situasi di Tarakan melakukan penelusuran. Jadi masih ditelusuri informasinya,” terangnya belum lama ini.
Terkait informasi ini pihaknya sudah melakukan dua kali rapat menindaklanjuti laporan yang diterima. Setelah rapat pakem ini, kemudian kesimpulan akan dibawa ke tingkat atas lagi yang lebih berwenang. Sementara anggota Pakem terus mengumpulkan informasi apakah informasi yang disampaikan masyarakat memang benar.
“Belum ada ditegaskan pahamnya benar radikal. Sifatnya masih sebatas kajian (dalam pertemuan kelompok yang diduga tersebut). Tapi muatan kajiannya kami belum dapat, apakah tentang radikal, masih belum kami lihat,” imbuhnya.
Informasi yang diterima Pakem, ada oknum yang sudah lulus kuliah beberapa orang yang dilaporkan radikal. Sehingga pihaknya meminta Kementerian Agama maupun stakeholder yang punya kepentingan agar ikut mengawasi.
“Sebenarnya bukan di kampus, tetapi di beberapa tempat yang sifatnya pengajian dan terdiri dari siswa dan mahasiswa. Tapi informasi terbaru yang kami terima oknum ini sudah selesai (kuliah),” terangnya.
Pakem melakukan pengawasan situasi keamanan di Tarakan, potensi yang memuat keresahan tidak hanya dalam persoalan agama, tetapi juga masyarakat yang menimbulkan keresahan.
Tujuannya agar bisa diajak diskusi untuk mengembalikan pola pikir ke yang seharusnya.
“Kita buat pendekatan, kenapa seperti ini, kita kembalikan lagi jangan begini. Diajak diskusi. Nanti Kemenag maupun FKUB akan menilai apakah benar dan sejauh apa pelanggaran yang dilakukan. Karena sebenarnya kan orang memiliki kebebasan untuk beribadah. Tidak serta merta ada informasi dari satu pihak, kemudian kita menjustifikasi. Itu bisa bahaya,” tegas pria yang juga merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan ini.
Ada beberapa kegiatan yang dilaporkan masyarakat, terkait pergerakan kelompok ini.
Masyarakat menilai apa yang dilakukan kelompok ini tidak seperti biasanya. Sifatnya tertutup dan caranya berbeda. Inilah yang dipertanyakan dan dilaporkan ke pihak berwenang.
Namun, ia tegaskan sifatnya masih dugaan dan belum ada kesimpulan benar radikalisme. Sejauh ini sifatnya hanya keresahan masyarakat dan akan diluruskan.