Polres Tarakan, Upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum polres tarakan, secara rutin personel polsek tarakan utara polres tarakan melaksanakan pemeriksaan dan pengecekkan identitas penumpang KM. MANTA II tujuan sungai jepun kebupaten Nunukan.
Bertepatan dengan keberangkatan KM.MANTA II Pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 16.00 Wita, bertempat di halaman Pelabuhan Penyebrangan Ferry Juata personel polsek tarakan Utara melaksanakan Apel Persiapan kegiatan antisipasi tindak pidana perdagangan orang yang di pimpin oleh Kapolsek Tarakan Utara Iptu Triyono, S.H.
Adapun hal yang dilakukan oleh personel yaitu
Melakukan pengecekan Identitas dan mendata para Penumpang yang bukan domisili Prov. Kaltara, Melakukan pemeriksaan barang bawaan terhadap penumpang yang di curigai.
Kapolsek Tarakan Utara Iptu triyono, S.H Mengatakan, “selain melakukan pengecekkan identitas penumpang personel juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang serta Memberikan sosialisasi kepada penumpang yang akan berangkat dengan menggunaka armada kapal KM. MANTA II tujuan Sungai Jepun Kab. Nunukan terkait tindak pidana perdagangan orang.”
Selanjutnya dari hasil pendataan yang dilakukan di dapati penumpang KM MANTA II yang akan berangkat dengan tujuan Sungai Jepun Kab. Nunukan yaitu ingin liburan dan menjenguk keluarga yang ada di Kab. Nunukan dan Sungai Nyamuk. Banyak juga penumpang Km.Manta II adalah mahasiswa/mahasiswi dari UB ( Universitas Borneo ) melakukan KKN di Kab. Nunukan.”jelasnya.
Dilanjutkan oleh kapolsek, “Kegiatan yang dilaksanakan merupakan antisipasi tindak pidana perdagangan orang yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Tarakan Utara serta merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolri yang bertujuan untuk pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Polres Tarakan.”tutupnya.