Menghilang Dua Tahun Seorang Pemuda, Ternyata Dibunuh Sepupunya
TARAKAN – Setelah sempat menghilang selama 2 tahun, kini AG (19) seorang pemuda berusia 19 tahun diketahui sudah lama meninggal dibunuh oleh sepupunya sendiri. Bahkan sang sepupu mengajak sang istri bersama rekannya untuk menghabisi nyawa AG . Diketahui, ketiga pelaku ialah tiga pelaku masing-masing berinisial EG (23), AF (22) dan ME alias MD (45).
Sehingga terungkapnya kasus itu membuat Polres Tarakan melakukan rilis pers terkait kasus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang melibatkan tiga orang terduga pelaku terhadap korban berinisial AG (19), warga Kota Tarakan, Jumat (2/12/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi K.A, S.T.K.,S.I.K.,M.H, menerangkan, kejadian pembunuhan keji tersebut berawal sejak April 2021 lalu.
“Saat itu korban AG yang masih duduk di bangku kelas 2 di salah satu SMK Kota Tarakan dilaporkan tidak pulang ke rumah selama seminggu lebih oleh pelapor yang merupakan ayah korban. Pelapor ini menerima informasi dari mantan istrinya alias ibu dari AG (korban).
Kasus ini sebenarnya belum masuk ke pihak kepolisian pada tahun 2021. Lalu kemudian, pada 27 November 2022 sekira pukul 11.00 WITA, kasus ini baru dilaporkan ke kepolisian,”ujarnya.
Diketahui, Ayah dari korban melapor kepada pihak Kepolisian usai mendengar informasi dari salah seorang rekan pelapor bahwa anak pelapor (AG, korban) tersebut telah dibunuh. Oleh pelaporan yang masuk ke Polres Tarakan, Unit Reskrim Polres Tarakan langsung bergerak mencari informasi dan akhirnya menemui titik terang.
“Hanya butuh waktu tiga hari, pelaku kasus pembunuhan yang terjadi pada April 2021 lalu terhadap korban berinisial AG berhasil diungkap.
Rilis pada hari ini berkaitan dengan tindak pidana dan mengorbankan satu korban jiwa. Lokasinya di Jalan Perum PNS Belakang Blok D wilayah Kandang Ayam RT 1 Kelurahan Juata Permai Kota Tarakan,” jelasnya.
Dipaparkannya, pada tanggal 30 November 2022 sekitar pukul 12.00 WITA, pihak Polres Tarakan menghubungi pelapor yang merupakan ayah korban (AG) untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa anak korban, benar dibunuh dan meninggal dunia kemudian dikuburkan di daerah TKP pembunuhan.
“Tersangkanya berjumlah 3 orang, dimana EG (23) adalah pelaku utama kasus pembunuhan terhadap AG dan EG dibantu istirnya, AF (22) dan satu orang rekannya, MN alias MD (45). Saat kejadian pembunuhan, korban masih duduk di bangku kelas dua SMK,” jelas Kapolres Tarakan.
“Untuk mengungkap kasus ini tidak mudah apalagi kasus pembunuhan sudah dilakukan di tahun 2021 lalu. Setelah mendapatkan informasi didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, kami segera menelusuri jejak informasi saat itu ternyata insiden itu terjadi di bulan Ramadan 2021. Kami berhasil memenginterogasi 10 orang saksi dan pemeriksaan dilaksanakan di daerah Sajau, Pulau Tibi dan didapatkan kesimpulan bahwa korban tersebut berinisial AG telah meninggal dunia dengan cara dibunuh oleh EG,”Pungkasnya.