Selasa, Juni 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Barang Bukti Rampasan Tindak Pidana Umum Dimusnahkan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
16 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Tarakan, Bertempat bertempat di halaman depan kantor Kejaksaan Negri Tarakan Jl. Pulau Kalimantan No. 07 Kampung Satu Skip Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan, Pada Hari Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 09.00 Wita di laksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh kejaksaan Negeri Tarakan.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negri Tarakan, Waka Polres Tarakan, Kepala Pengadilan Tarakan, Kepala Lapas IIa Tarakan, Kepala BNN Tarakan serta Para Kasi, Kasubsi dan Pegawai Kejaksaan Negri Tarakan.

Barang bukti atau barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berkekuatan Hukum Tetap yang dimusnahkan berupa, 105 Bungkus yang berisikan Narkotika jenis Shabu, 200 Buah Plastik Bening, 7 Buah Alat hisap/bong, 11 Buah Handphone Android, 7 Buah Gunting, 1 Buah Tas Ransel, 1 Buah Timbangan Digital, 2 Buah Bungkus Rokok, 5 Buah Korek Gas, dan 2 Buah Tas Selempang

Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidanan Umum yang di laksanakan dan disaksikan langsung oleh beberapa Kepala Lembaga/Instansi terkait sekaligus disaksikan oleh Pegawai Kejaksaan Negeri kota Tarakan.

Dikatakan Waka Polres Tarakan Kompol Musni, S.E., S.I.K, bahwa dalam memberantas segala bentuk tindak pidana di kota tarakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak atau instansi terkait, dan akan selalu menjaga sinergitas antara kepolisian polres tarakan dengan kejaksaan Negeri Tarakan serta stakeholder lainnya. Guna terwujudnya situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum polres tarakan.” tutupnya

Previous Post

Habis Mabuk Bersama, Seorang Pria Dikeroyok Teman Sendiri

Next Post

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Nasional Majukan Pertanian di Kaltara

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Nasional Majukan Pertanian di Kaltara

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Tergerus Zaman, Gerai Pakaian Pasar Gusher Banyak Gulung Tikar

17 Juni 2025

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

17 Juni 2025

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

17 Juni 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

17 Juni 2025

Recent News

Tergerus Zaman, Gerai Pakaian Pasar Gusher Banyak Gulung Tikar

17 Juni 2025

Gubernur Zainal Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggung jawaban APBD 2024

17 Juni 2025

Gubernur Ajak TNI Bersinergi

17 Juni 2025

Wujudkan Transformasi Digital, DKISP Kaltara Gelar Pelatihan Arsitektur SPBE

17 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com