TARAKAN – Adanya keluhan masyarakat terhadap aktivitas dakwah jemaat Saksi Yehova dengan melakukan penyebaran link di Media Sosial dan menyiarkan keyakinan secara door to door secara random, menimbulkan perhatian besar dari pemerintah. Sehingga belum lama ini perwakilan Saksi Yehova telah dipanggil untuk melakukan klarifikasi pada persoalan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementrian Agama (Kemenag) Tarakan, Otto Simon Tanduk menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah memanggil perwakilan Saksi Yehuwa, Forkopimda dan Unsur Umat Beragama dalam membahas hal tersebut. Sehingga dikatakannya saksi Yehova telah menandatangani surat kesepakatan tidak mengulangi hal tersebut.
“Kemarin sudah ada pertemuan. Waktu itu bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tarakan. Sudah ada surat kesepakatan juga dengan Saksi Yehuwa. Tapi mereka menegaskan tidak pernah mengintruksi kegiatan itu,”katanya
Dikatakannya, hingga saat ini dirinya belum melihat atau mengetahui isi dakwah pada link yang disebarkan. Namun, untuk permasalahan sebelumnya yakni penyebaran ajaran melalui door to door, ia menegaskan pihaknya sebelumnya juga memanggil Saksi Yehova.
“Kalau link saya belum lihat bagaimana bentuknya. Saya belum pernah dapat juga informasinya. Kalau penyampaian mereka (Saksi Yehova) merasa tidak perlu untuk menyebarkan ajaran-ajarannya kepada masyarakat Tarakan. Bahkan pimpinannya mengaku tidak tahu dengan kejadian ini. Tapi kami sudah menegaskan kalau diulangi akan berurusan dengan hukum. Mereka minta maaf dan sepakat akan memperketat pengawasan,”tukasnya.
“Jemaatnya ada WNA untuk aktivitas ibadah yang dijalankan pun sepertinya sama dengan ibadah umat kristiani pada umumnya. Tapi saya tidak pernah melihat secara langsung. Mereka jarang bersosialisasi, tertutup,”katanya.
“Aktivitas ibadah mereka pernah juga digeruduk warga. awalnya memang seperti ibadah biasa tapi karena suaranya lumayan nyaring jadi menganggu ke masyarakat sekitar,”jelasnya.