TARAKAN – Bhabinkamtibmas Karang Harapan Aiptu Perdi, S.I.P., melaksnakan sosialisasi bahaya penyalagunaan narkoba kepada siswa baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMP Negeri 8 Kota Tarakan, Kamis(20/07/2023). Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Karang Harapan Aiptu Perdi, S.I.P., menyampaikan materi tentang disiplin, diharapak semua siswa taat dan patuh terhadap nilai-nilai norma yang merupakan tanggung jawab setiap orang termasuk siswa atau pelajar, serta menjauhi penyalagunaan Narkoba.
Selain menyampaikan bahaya penyalagunaan Narkoba, bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbuan agar para pelajar di SMP Negeri 8 Kota Tarakan mematuhi aturan lalulintas yang ada, dimana saat ini pelajar SMP rata-rata berusia dibawah 17 tahun dan belum diizinkan untuk mengendarai kendaraan bermotor sendiri, karena belum cukup umur.
“Adik-adik masi dibawah umur 17 tahun tentunya belum diberikan SIM itu artinya belum diizinkan untuk mengendarai sepeda motor sendiri, jadi diharapkan adik-adik mematuhi aturan tersebut.” Ungkap Aiptu Perdi, S.I.P.,
Selain itu disampaikan juga oleh Bhabinkamtibmas Karang Harapan Aiptu Perdi, S.I.P., agar pelajar yang memiliki media sosial, diharapkan dapat menggunakannya dengan baik dan bijak serta tidak mudah percaya dengan berita Hoax, serta tidak menyebarkan berita-berita yang belum diketahui kebenaran berita tersebut.
Sebelum mengahkiri materi yang disampaikan Bhabinkamtibmas Karang Harapan polsek tarakan barat polres tarakan juga berpesan kepada peserta didik baru di SMP Negeri 8 Kota Tarakan, agar selama masa pengenalan lingkungan sekolah tidak ada unsur kekerasan fisik, stop bullying dan semoga materi pembinaan yang diberikan lebih bermanfaat lebih positi dan tentunya mendidik yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pelajar menjadi lebih baik, baik mental dan perilakunya, adab sopan santu dan saling menghormati sesame teman, kepada guru dan keluarga.”tutupnya.