Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabur Setelah Menikam, Seorang Pria Dijemput Polisi Saat Tidur

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
7 Juli 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah seminggu terjadinya Penganiayaan mengunakan senjata tajam berupa badik, Resmob Sat Reskrim polres tarakan berhasil membekuk pelaku dirumahnya, pada hari senin, 03 Juli 2023.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K menjelaskan kronologis kejadian pada konferensi perss yang dilaksanakan pada hari Kamis(06/07/2023).

Dalam keterangan yang disampaikan oleh kapolres tarakan melalui kasat reskrim, pengunggkapan perkara penganiayaan dengan senjata tajam berawal dari adanya laporan korban bahwa dirinya telah ditusuk dengan sebilah badik, Pada Hari Selasa, 27 Juni 2023 Sekira Pukul 02.00 Wita, saat akan melerai pelaku berkelahi.

“saat itu korban baru pulang dari tempat hiburan malam, tak jauh dari tempat tersebut tepatnya dijalan raya daerah kampung satu skip, korban melihat perkelahian, bermaksud melerai, namun naasnya justru menjadi korban dan dilarikan kerumah sakit.” Ungkap AKP randhya.

Setelah mendapatkan laporan tentang adanya Penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam tersebut selanjutnya pada hari Senin tanggal 03 juli 2023 Pukul 01:00 wita unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan melakukan penelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan penganiyaan dengan mengunakan senjata tajam berada di salah satu rumah yang beralamat di kampung bugis, kemudian anggota RESMOB mendatangi rumah tersebut dan mendapatkan pelaku berinisial “ED” (27 tahun) sedang tertidur di dalam kamar kemudian pelaku tersebut di bawa kemako polres tarakan untuk mendapat keterangan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres tarakan juga menyampaikan hasil pemeriksaan singkat yang dilakukan terhadap pelaku.

Pelaku “ED” mengakui telah melakukan penikaman pada saat pelaku pulang dari tempat hiburan malam dan bertemu dengan korban di jalan, terjadi perkelahian kemudian Pelaku ED mengambil senjata tajam jenis badik yang di selipkan di pingangnya, lalu ED mengayunkan badiknya ke atas dan mengenai paha atas sebelah kanan Korban setelah itu Pelaku ED langsung kabur dan meninggalkan korban dan mengikut rekannya untuk pulang ke rumah.”tutup kasat reskrim

Atas perbuatannya “ED” (27 Tahun) di persangkaan dan ancaman pidana Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 Tahun kurungan penjara.

Previous Post

Komitmen Tingkatkan SDM Olahraga Pelajar

Next Post

Gubernur Zainal Paliwang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kaltara

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Gubernur Zainal Paliwang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kaltara

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Gelar Ekspedisi Rupiah di Wilayah 3T, KRI Singa Ditugaskan Distribusikan Rupiah

16 Juli 2025

Pollymaart Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

16 Juli 2025

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

16 Juli 2025

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

16 Juli 2025

Recent News

Gelar Ekspedisi Rupiah di Wilayah 3T, KRI Singa Ditugaskan Distribusikan Rupiah

16 Juli 2025

Pollymaart Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

16 Juli 2025

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

16 Juli 2025

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

16 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com