Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Cegah Kecurangan Pelaksanaan PPDB, Ombudsman Bakal Buka Kanal Pengaduan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
11 Juni 2024
in Kaltara, Pemerintahan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Semakin dekatnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang akan dilaksanakan 20 Juli mendatang membuat pemerintah terus memaksimalkan persiapan guna meminimalisir terjadinya persoalan. Sehingga diharapkan pelaksanaan PPDB berjalan lancar sesuai harapan bersama.

Saat dikonfirmasi, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara Maria Ulfah menerangkan, pihaknya telah memberikan catatan kepada Dinas Pendidikan (Disdik)Kota Tarakan terkait persoalan yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di tahun lalu. Dengan catatan tersebut diharapkan bagian yang rawan menimbulkan persoalan pada pelaksanaan PPDB dapat menjadi perhatian serius.

“Yang menjadi sorotan kami tahun lalu adanya siswa yang tidak diterima namun tidak sesuai dengan ketentuan. Yang lalu itu, dikarenakan data yang terdapat di dokumen yang dimiliki beberapa siswa tidak sesuai dengan ketentuan sehingga pihak sekolah mengeluarkan siswa. Memang adanya juknis ini maka, penyelenggara PPDB ini lebih memperhatikan juknis dan lebih berhati-hati dalam memverifikasi dokumen yang dilampirkan oleh pendaftar,”katanya.

“Ombudsman sendiri tidak melakukan investigasi terhadap pelaksana. Fokus kami kepada informasi data yang disampaikan oleh pihak lain yang merasa menjadi korban dikarenakan adanya dokumen yang dilampirkan oleh beberapa oknum peserta sehingga itu mengorbankan mereka. Nah kami fokus pada data yang tidak sesuai itu,”sambungnya.

Dikatakan Maria, nantinya pihaknya akan membuka kanal pengaduan di sekolah sehingga nantinya calon siswa yang merasa dirugikan dari sistem penerimaan dapat melaporkan hal tersebut ke Ombudsman. Adapun saat pihaknya sudah mulai melaksanakan sosialisasi peran kanal pengaduan. Diterangkannya, adapun pelaksanaan PPDB akan dibuka mulai 20 Juli sampai 28 Juli 2024 mendatang.

“Persyaratan PPDB  pada dasarnya hampir sama dengan tahun 2023 kemarin. Ada 4 jalur yang dibuka. Yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Adapun mengenai sanksi jika terjadi dugaan kecurangan, mungkin itu bisa diselesaikan secara internal,”jelasnya.

Ditegaskannya, pihaknya tidak masuk pada ranah sanksi jika adanya oknum penyelenggara yang melakukan kecurangan. Dikatakannya, hal itu masuk pada wewenang internal penyelenggara. Namun begitu, laporan yang masuk ke ombudsman dapat berfungsi menganulir keputusan diterima atau tidaknya siswa jika laporan tersebut terbukti benar adanya.

“Namun sebaiknya memang kalau berbicara tentang penyelenggaraan pelayanan publik, pengawasan internal ini kan seharusnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika mendapati bisa saja penyelenggara bisa saja melakukan semacam peringatan atau pembinaan,”tandasnya.

Previous Post

Dukung Tranformasi Perpustakaan, DPK Kaltara Gelar Bimtel SPP-TIK

Next Post

Gubernur Apresiasi Kemeriahan MTQ IX di Tana Tidung

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Gubernur Apresiasi Kemeriahan MTQ IX di Tana Tidung

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025

Recent News

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com