Sabtu, Februari 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nekat Colong Motor di Halaman Masjid, Pencuri dan Penada Diangkut Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
1 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan berhasil meringkus pelaku kasus curanmor. Pelaku berinisial “MI” (25 tahun) .Kejadiannya pada Selasa (21/5/2024). Tak hanya mencuri, motor hasil curian juga dijual kepada penadah sehingga dalam kasus ini ada dua pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, menjelaskan kronologisnya pada Selasa (21/5/2024), dimana korban pemilik motor hendak salat Isya di salah satu masjid di Kelurahan Mamburungan Timur.
Setelah salat Isya, korban hendak balik ke rumah dan melihat motor diparkir tidak ada lagi di tempatnya. Ia melaporkan kejadian ini ke Polres Tarakan. Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil diamankan tersangka berinisial MI dan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mengambil motor di parkiran masjid tersebut. Awalnya ingin mengambil motor milik orangtuanya. Namun karena kunci tak ada tertempel di motor orangtuanya, ia melihat motor di sekitar dan melihat ada motor dimana kunci tersimpan dalam kantong motor tersebut. Ia pun berinisiatif mengambil motor tersebut. Dan membawa ke bengkel milik temannya.

“Keesekoan harinya pelaku memposting di akun medsos dengan harga Rp2,5 juta dan kemudian ada orang berminat membeli motor tersebut hingga menawar Rp 2 juta,” beber Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Transaksi pun terjadi dan dibeli salah seorang yang belakangan diketahui sebagai penadah. Pelaku juga sebagai penadah mengetahui motor itu tidak bersurat. Sehingga dibeli dengan harga murah. “Penadah disimpulkan dari penyidik, penadah mengetahui motor itu motor tidak jelas, tidak bersurat dan membeli harga murah seharga Rp2 juta,” bebernya.

Uang Rp2 juta yang diberikan penadah kepada pelaku dan digunakan untuk membeli baju serta bermain judi slot. Pasal dipersangkakan pasal 362 KUHP, ancaman paling lama 5 tahuan penjara.

“Penadah inisial MG, diancam 4 tahun penjara,” bebernya.

Pelaku diamankan diamankan di salah satu penginapan Kelurahan Kampung Satu Skip. Pada Senin (27/5/2024) dan beraksi sendiri. Pelaku sendiri tinggal dengan orangtuanya dan memang awalnya berniat mencuri motor orangtuanya di masjid.

“ Kami masih dalami apakah sudah sempat minta uang ke orangtuanya tapi tidak diberikan, itu masih didalami. Kalau motor ke penadah kenalnya lewat medsos. Motor ditawarkan cukup murah, ditawari Rp2 juta, orang berakal tahu itu motor tidak benar,” terangnya.

MG ditetapkan penadah karena tahu motor dibeli tidak bersurat. Pelaku diketahui juga bukan residivis

Previous Post

Pendaftar Pemagangan Dalam Negeri Tembus 1.636 Pelamar

Next Post

Pancasila Nilai yang tak pernah Usang

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Pancasila Nilai yang tak pernah Usang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Stok Beras Pemkot Tarakan Tembus 5,8 Ton, Siap Hadapi Darurat dan Bencan

13 Februari 2026

Komisi II DPRD Tarakan Temukan Catatan di MBG: Variasi Menu dan Air Minum Jadi Sorotan

11 Februari 2026

Rakernas DPD RI–Bappeda: DPD Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Agar Pembangunan Tak Jauh dari Kebutuhan Daerah

11 Februari 2026
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

Recent News

Stok Beras Pemkot Tarakan Tembus 5,8 Ton, Siap Hadapi Darurat dan Bencan

13 Februari 2026

Komisi II DPRD Tarakan Temukan Catatan di MBG: Variasi Menu dan Air Minum Jadi Sorotan

11 Februari 2026

Rakernas DPD RI–Bappeda: DPD Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Agar Pembangunan Tak Jauh dari Kebutuhan Daerah

11 Februari 2026
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com