Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bejat, Lansia Tega Cabuli Anak Tetangganya Berusia 10 Tahun

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
11 September 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
#image_title

#image_title

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berusia 61 tahun berinisial JN dibekuk personel Polres Tarakan usai dilaporkan melakukan pencabulan kepada korban yang masih berusia di bawah umur. Korbannya berusia 10 tahun dan bertetangga dengan pelaku, JN. Kasusnya akhirnya terungkap saat orangtua korban mendapat cerita dari sang anak (korban) sebut saja Mentari.

Orangtua yang tak terima anaknya dicabuli langsung melakukan pelaporan ke Unit PPA Polres Tarakan.

Usai menerima laporan, kepolisian melalui penyelidikan unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada didekdiamannya di JL Kusuma Bangsa, pada 7 September 2024 Pukul 22.30 WITA.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, kasus ini terungkap kronologisnya pada 28 Agustus 2024 sekitar pukul 19.30 WITA lalu.

Dimana pelapor saat itu merupakan orangtua korban diberitahu anaknya, sebut saja Mentari telah dicabuli terlapor JN.

Kemudian kepada orangtuanya, dengan polos Mentari menceritakan bahwa ia dicium, diraba bagian dada dan pelaku memegang kemaluan korban.

“Pelaku melakukan secara paksa ke korban. Setelah mendengar cerita anaknya, orangtua korban kemudian melapor ke Polres Tarakan,” ujarnya.

Adapun dari hasil penyeildikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Kusuma Bangsa pada 7 September 2024 pukul 22.30 WITA.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk diinterogasi.

“Dari hasil keterangan pelaku mengakui bahwa ia telah memegang bagian dada korban, mencium dan memegang kelamin korban,” ujarnya.

Awalnya pelaku hanya melihat korban saat dia membakar sampah di belakang rumahnya. Karena melihat korban kemudian timbullah nafsu ke korban dan melakukan pencabulan, dan Korban berusia 10 tahun.

Atas ulah pelaku dipersangkakan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara

“Pengakuan korban lebih dari sekali. Korbannya satu orang sementara ini untuk pemeriksaan sementara,” pungkasnya.

Previous Post

Anggota DPRD Diharapkan Wujudkan Pemerintahan Bersih

Next Post

Tenaga Pendidik Dituntut Kuasai Teknologi

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post
#image_title

Tenaga Pendidik Dituntut Kuasai Teknologi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025

Recent News

Pasca Idul Adha Harga Bawang dan Cabai Rawit Meroket

13 Juni 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pembukaan ICI 2025

13 Juni 2025

Dipimpin Hj. Rahmawati Zainal, TP PKK Kaltara Sukses Gelar Bakti Sosial di Sebatik Nunukan

13 Juni 2025

Pemprov Dorong Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat, Wujudkan Good Governance

13 Juni 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com