TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 ini mendapatkan jatah atau kuota 1.403 formasi untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jatah yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) itu akan diisi dengan ketentuan-ketentuan dan tahapan yang sudah ditetapkan secara nasional.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, saat ini tengah berproses untuk rekrutmen PPPK yang tahap pertama. Ini dengan ketentuan yang sudah masuk dalam data base BKN.
Bagaimana dengan yang tidak masuk di data base BKN? Andi Amriampa menjelaskan, untuk yang tidak masuk data base itu asalkan bisa memenuhi syarat 2 tahun sebagai tenaga non ASN, itu bisa masuk di tahap kedua.
“Cuma formasinya ini akan mengikuti sisa formasi yang belum terisi di tahap pertama,” ujar Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi. Tak hanya sampai di situ, lanjut Andi Amriampa, jika misalnya setelah tahap kedua itu nanti masih ada yang belum tertampung, maka itu akan ditunggu seperti apa keputusan Menpan-RB terkait PPPK paruh waktu.
Pastinya, untuk di Pemprov Kaltara ini tenaga non ASN yang terdaftar itu ada sekitar 1.600 orang. Tapi dari jumlah ini sudah ada yang terangkat jadi PPPK, terutama yang guru.