TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara melakukan kegiatan Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Jajaran Bawaslu Se-Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (24/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk agar setiap jajaran Bawaslu yang ada lingkup kabupaten/kota maupun Provinsi Kaltara dapat meningkatkan sifat integritas dalam menjalankan tugasnya yang tercantum pada nilai-nilai Pancasila.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk untuk mewujudkan integritas jadi pengawas Pemilu itu nafasnya adalah integritas dalam melakukan kerja-kerja pengawasan”, kata Yakobus Marlyantor Iskandar sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat di implementasikan oleh setiap jajaran Bawaslu yang ada di lima kabupaten/kota di Kaltara kepada Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) terkait dengan integritas pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Tiap Kabupaten/Kota akan menyisipkan kegiatan-kegiatan untuk Panwascam ataupun PKD bahwa dalam bekerja itu nilai-nilai Pancasila itu harus di aplikasikan karena di Bawaslu itu harus adil”, katanya.
Dijelaskan bahwa contoh konkret terkait dengan integritas Bawaslu ialah jika terdapat laporan dari partai politik (parpol) pengusul pasangan calon harus disikapi dengan perlakuan yang sama dan adil.
“Tidak boleh hanya karena adanya perbedaan agama, suku atau parpol tertentu karena itu akan memunculkan keberpihakan antara salah satu pasangan calon (paslon)”, ujarnya.