Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Kost-kostan, Seorang Pria Gasak Barang Penghuni Senilai Jutaan Rupiah

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
27 November 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satreskrim polres tarakan berhasil mengamanakan seorang pria berinisial “FA”(35 Tahun), pria tersebut diduga telah melakukan pencurian di salah satu kos-kosan yang berada di jl. Hasanuddin 1, adapun barang-barang milik korban yang raib di kost berupa laptop merk ASUS, satu headset merk Blackshark V2X, dan headset wireless merk Eggel Energy Buts Pro APTX, dengan total kerugian mencapai Rp 6.490.000,00.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada hari senin, 25 november 2024, kasat reskrim polres tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, setelah menerima laporan terkait adanya pencurian dari korban, unit resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka, setelah tersangka diamankan dilakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka “FA” mengakui perbuatannya,

Kepada penyidik, “FA” mengakui memanfaatkan situasi kos yang sedang sepi pada pukul 11.00 WITA. FA masuk ke salah satu kamar kos yang pintunya tidak terkunci, kemudian mengambil laptop yang disimpan di dalam lemari.

“Setelah berhasil mengambil leptop milik korban, FA lalu menjual leptop tersebut dengan harga Rp 1,8 juta,” Jelas kasat reskrim.

Kasat reskrim juga menjelaskan, tersangka mengakui, uang hasil penjualan laptop digunakan tersangka untuk membeli headset dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, Tersangka “FA” dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Previous Post

Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan

Next Post

Menang Telak di Quick Count, Ziap Optimis Hasil Tidak Berubah

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Menang Telak di Quick Count, Ziap Optimis Hasil Tidak Berubah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025

Recent News

Rayakan Waisak, Wali Kota Tarakan Ramaikan Jalan Santai Umat Budha

19 Mei 2025

Wagub Kaltara Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

19 Mei 2025

Membanggakan! Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan “The Best Innovation Leader Indonesia 2025”

18 Mei 2025

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

18 Mei 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com