Selasa, Juli 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Kaltara

Masih Banyak Minol Ilegal Beredar di Kota Tarakan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
16 Desember 2024
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan banya minuman beralkohol (minol) beredar tidak sesuai aturan.

Hal itu diakui Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hj. Hasriyani saat diwawancarai awak media usai membuka Forum Group Discussion (FGD) terkait kebijakan pendistribusian minuman beralkohol di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (12/12/2024).

Memang kami melihat begitu maraknya minol yang beredar yang tidak sesuai dengan aturan penjualanya,” bener Hasriyani.

Dijelaskan, jika berdasarkan aturan, minol diedarkan oleh distributor yang ditunjuk oleh produsen. Sedangkan untuk pengecer atau sub distributor juga harus ada iziinya.

Akan tetapi dari hasil pengawasan yang pihaknya di lapangan menemukan banyak beredar minol di Tarakan yang tidak sesuai aturan penjualannya.

Ini disebabkan banyak pengusaha minol yang merupakan sub distributor atau pengecer tidak memiliki izin.

“Distributor itu kan sudah jelas, harus ada penunjukkan dari produsen. Kalau distributor itu pemahaman kita seperti apa? Tidak menjual ecer kan? Ketika dia mau memberikan kepada pedagang lagi, dari pedagang mau menjual turunan harus ada penunjukkan sebagai sub distributor. Dari pemantauan lapangan banyak yang tidak sesuai,” turur Hasriyani.

“Dan untuk kasar B dan C, alkoholnya juga harus ada aturannya. Penjualannya di mana, yang pengecernya itu bagaimana, apa yang harus dipenuhi selalu pengecer? itu kan tidak ada,” tegas Hasriyani.

Menurutnya, jika dijual tidak sesuai aturan, akibatnya anak-anak juga bisa mencoba dan akhirnya merusak generasi muda.

Disperindagkop dan UKM Kaltara sebagai instansi yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk melakukan pengawasan, tidak membiarkan begitu saja terhadap peredaran minol yang tidak sesuai aturan ini.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan pembinaan kepada pengusaha minol melalui FGD tersebut.

Disperindagkop dan UKM Kaltara menggandeng Kementerian Perdagangan untuk memberikan informasi kepada pengusaha minol terkait aturan peredaran minol.

Previous Post

Perketat Keamanan Pasca Pemilu, Polres Tarakan Siagakan Ratusan Personil

Next Post

Jelang Nataru, Polres Tarakan Lakukan Persiapan Operasi Lilin

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Jelang Nataru, Polres Tarakan Lakukan Persiapan Operasi Lilin

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Menyoal Lanjutan Isu Dugaan Sabu Ditukar, Ini Kata Direskrimum Polda Kaltara

15 Juli 2025

Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara

15 Juli 2025

Gubernur Dukung Penuh Atlet Ski Air Menuju Kejuaraan Internasional di Malaysia

15 Juli 2025

Pemprov Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

15 Juli 2025

Recent News

Menyoal Lanjutan Isu Dugaan Sabu Ditukar, Ini Kata Direskrimum Polda Kaltara

15 Juli 2025

Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara

15 Juli 2025

Gubernur Dukung Penuh Atlet Ski Air Menuju Kejuaraan Internasional di Malaysia

15 Juli 2025

Pemprov Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

15 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com