Tarakan: Ombusdman RI Perwakilan Kaltara mengharapkan program makan bergizi gratis (MBG) yang nantinya akan dilakukan di Tarakan Kalimantan Utara asupan menu makanan dan minuman yang disajikan harus memenuhi gizi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa mengatakan menu makanan dan minuman harus memenuhi gizi, karena ini berkaitan dengan penyelenggaran pelayanan publik. Sehingga menu yang disajikan harus berkualitas.
“Karena ada hak anak peserta didik terhadap gizi. Ini negara menjamin kesehatan mereka melalui pemenuhan gizi sehingga kualitas makanan perlu dijaga, perlu diawasi dan sehingga ketika dikonsumsi tidak memiliki dampak yang mungkin mengganggu kondisi tubuh anak-anak kita,” ungkap Maria Ulfa.
Maria Ulfa mengatakan, pihaknya berharap Pemkot Tarakan bisa mengkoordinir dengan baik dan langkah antisipasi dipersiapkan jika ada hal terjadi di luar kendali. Karena ini berkaitan dengan pelayanan publik.
“Taruhlah ini produk pelayanan publik dan seharusnya dijaga kualitasnya. Berkaca pemberitaan awal Januari di Jawa, di Nunukan, berkaca pemberitaan itu semoga Tarakan bisa lebih mempersiapkan,” jelasnya.
Program ini juga program pusat, pemda bisa berinisiatif melibatkan diri baik Disdik dan Dinkes. Misalnya ia menyebutkan, dari sisi pendistribusian ke sekolah. Maka satuan pendidikan menerima makanan maka perlakuan terhadap makanan yang diterima harus diterapkan.