BALIKPAPAN-Perjuangan memberikan keadilan di wilayah perbatasan salah satunya bagi masyarakat Apau Kayan kini menemukan titik terang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Hak Guna Umum (HGU).
Komitmen ini dicetuskan saat audiensi Gubernur Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum bersama Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud., SE., ME. Pertemuan ini membicarakan hal yang berkaitan dengan ruas jalan dalam wilayah kerja PT Sumalindo Lestari Jaya, Sabtu (26/04/25).
“Malam ini pertemuan yang luar biasa yang diprakarsai oleh Gubernur Kaltim. Puji syukur bahwa apa yg menjadi agenda kita malam ini semua berjalan lancar. Semua apa yang menjadi program kita, akan kita lasanakan di tahun ini dan manfaat yang kita kerjakan di rasakan masyarakat Kaltim dan Kaltara,” kata Gubernur Zainal.
Dengan demikian menurutnya masyarakat Apau Kayan tidak bergantung kebutuhan sandang maupun pangan dari Serawak-Malaysia.
Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah terus mengupayakan kesejahteraan masyarakat perbatasan dan wujud nasionalisme.
“Karena masyatakat Kaltara yang berada di Apau Kayan berbatasan dengan Serawak. Sehingga sembako, material, dan lainnyan didatangkan dari Serawak yang mana perlu perjuangan. Bahkan dalam perjalannya mengancam jiwa manusia karena kondisi jalan rawan kecelakaan,” ungkapnya.
Menanggapi fakta dilapangan, Gubernur Rudi mengatakan bahwa Kaltim telah mengambil sikap.
Ia mengatakan telah menyiapkan anggaran Rp28 miliar yang bersumber dari pergesaran anggaran dengan target pemeliharaan yang terpenting adalah bisa di lewati terlebih dahulu. APBD Provinsi Kaltim dipersiapkan Rp200 miliar
“Jadi jangan ragu. Kami punya komitmen membuka jalan. Yang kami pikirkan di sini adalah manfaat untuk masyarakat,” Kata Gubernur Rudi.
Ia juga berharap agar anggatan masih bisa bertambah hingga Rp300 miliar. Mengingat masyarak Apau Kayan membutuhkan waktu 3 minggu untuk tembus ke Mahakam Hulu
“Intinya kami siap untuk membenahi akses jalan. Khususnya akses jalan Sumalindo yang menggunakan HGU. Alhamdulilah semua bisa berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat paling lambat bulan depan konektivitas sudah bisa di gunakan saudara-saudara kita dari Apau Kayan ke Mahakam Hulu,” harapnya.
Sebagaimana diketahui jalan ini sepanjang 144km di mana 122 km berada di Kaltim, 22 km di Kaltara, dan 88 km di kawasan hutan.
Ia juga menambahkan, OIKN juga menyepakati untuk membuka jalan baru dari Bongan (Kutai Barat) hingga Sotek. Pembiayaan bersumber dari anggaran OIKN, Balai Jalan Nasional, anggaran jalan Provinsi Kaltim.
“Mudah-mudahan selesai tahun depan,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Gubernur Zainal, Kepala Biro Pembangunan,Kepala BPPD, Kepala Dishut, Kepala Bappeda-Litbang. (dkisp)