Kamis, Februari 12, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Penjambretan di Tarakan Diciduk Polisi

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
8 April 2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Polres Tarakan memberikan kemudahan kepada korban jambret untuk meminjam barang bukti untuk keperluan sehari-hari.

Di ketahui 4 korban ini sebelumnya mengalami musibah pencurian atau jambret di jalan raya oleh pelaku inisial SR (40) di waktu dan tempat berbeda.

Saat pelaku diamankan Satreskrim Polres Tarakan dalam waktu 1×24 jam, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti hasil jambret berupa 3 buah handphone, satu tas serta 2 gelang emas.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres
Kompol Satya Chusnur Ramadhana didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah mengatakan pihak Polres Tarakan meminjamkan barang bukti kepada korban karena untuk kebutuhan sehari-hari, namun setelah berkas P21 barang bukti dikembalikan ke pihak Polres.

Hal tersebut dilakukan untuk membantu korban karena memang barang bukti tersebut untuk keperluan sehari-hari, ini juga sebagai wujud nyata Polres Tarakan bersama masyarakat dan mendukung program Kapolda Kaltara dimana satu hari satu kebaikan.

“Tidak dipungut biaya gratis,” ujar Wakapolres, saat pres release pengungkapan kasus pencurian atau jambret, Senin (7/4/2025).

Peminjaman barang bukti tentu melalui beberapa syarat diantara; pertama membuat permohonan pinjam pakai Barang Bukti kepada Kapolres / Kasat Reskrim/ Penyidik dengan mencantumkan identitas dan alasan yang jelas.

Kedua, membuat surat pernyataan yang berisi; siap merawat dan tidak merubah bentuk; siap menjaga tidak rusak atau hilang; siap untuk dihadirkan jika sewaktu waktu penyidik memerlukan.

“Setelah persyaratan lengkap penyidik akan menilai dan memberikan rekomendasi,” sambungnya.

Salah satu, korban menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan yang telah memberikan bantuan untuk meminjamkan barang bukti.

“Terimakasih banyak Polres Tarakan, ini gratis tanpa biaya,” ucap korban.

Atas kejadian tersebut korban yang rata-rata perempuan ini mengaku trauma, namun setelah pelaku berhasil ditangkap Ia merasa lega dan menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan.

“Resah trauma, setelah ditangkap pelaku saya jadi tenang, terimakasih banyak Polres Tarakan,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada pengendara khususnya ibu-ibu agar berhati-hati di jalan khususnya di jala sepi, karena saat kejadian Ia sempat diikuti dari lampu merah simpang keramat sampai Kampung empat.

Previous Post

Lagi, Polres Tarakan Kembali Amankan 1 Pelaku Pengeroyokan Pada Balap Lari

Next Post

Kunjungi RSUKT, DPRD Komitmen Fasilitasi Usulan

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Kunjungi RSUKT, DPRD Komitmen Fasilitasi Usulan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Komisi II DPRD Tarakan Temukan Catatan di MBG: Variasi Menu dan Air Minum Jadi Sorotan

11 Februari 2026

Rakernas DPD RI–Bappeda: DPD Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Agar Pembangunan Tak Jauh dari Kebutuhan Daerah

11 Februari 2026
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026

Recent News

Komisi II DPRD Tarakan Temukan Catatan di MBG: Variasi Menu dan Air Minum Jadi Sorotan

11 Februari 2026

Rakernas DPD RI–Bappeda: DPD Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Agar Pembangunan Tak Jauh dari Kebutuhan Daerah

11 Februari 2026
Two young men in profile. Homosexual couple in profile. LGBT. Vector flat illustration

HIV/AIDS Mengintai Sekolah, DPRD Kaltara Desak Pergub Bentengi Pelajar

10 Februari 2026

HPN 2026, Hasan Basri Dorong Penguatan Pasal 8 UU Pers untuk Lindungi Jurnalis dari Kriminalisasi

9 Februari 2026
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com