TARAKAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan akan mendatangi sekolah yang membebankan biaya perpisahan atau wisuda siswa kepada orang tua.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Tarakan, Kamal, menanggapi keluhan salah satu orang tua siswa di sekolah dasar negeri di Tarakan yang viral di media sosial. Ia diminta uang perpisahan kelulusan kelas 6 untuk keperluan sewa gedung perpisahan.
Menurut Kamal, Disdik Tarakan sudah mensosialisasikan Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023 yang melarang sekolah untuk melaksanakan perpisahan dengan memungut biaya dari siswa atau orang tua.
Namun, Kamal juga menegaskan, kewenangan pihaknya terbatas hanya pada sekolah negeri. Sedangkan untuk sekolah swasta, pihaknya kembalikan kepada kebijakan Yayasan. Disdik Tarakan hanya bisa mengimbau.
“Bukan lagi memanggil, kami yang datang langsung ke sekolah,” tegas Kamal saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Selasa (29/4/2025).
“Kapasitas kami terbatas ke sekolah negeri. Untuk swasta itu kebijakan Yayasan. Sifat kami memberi imbauan,” lanjut Kamal.
Pihaknya telah melarang pihak sekolah untuk terlibat langsung dalam acara perpisahan atau wisuda. Namun ia menduga masih ada saja komite sekolah yang mengatasnamakan orang tua melakukan kegiatan ini dengan dasar kesepakatan.
Hanya saja, terkadang orang tua siswa juga diam saja saat rapat dengan komite sekolah membahas hal itu. Mereka baru keberatan dan protes setelah selesai rapat.
Menurutnya, acara perpisahan bisa saja dilakukan sederhana tanpa membebani orang tua. Jika sampai ada keluhan karena adanya biaya, apalagi viral, pihaknya minta untuk ditiadakan.