BULUNGAN – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang dinyatakan lolos dari beberapa tes sebelumnya. Tidak lama lagi akan menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan dan penempatan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa mengatakan segala persiapan telah dilakukan untuk kegiatan penyerahan SK Gubernur kepada 54 orang CPNS tahun 2024 ini.
“Kita sudah lakukan persiapan pelaksanaan penyerahan SK CPNS terhadap 54 orang,” ucap Andi Amriampa. Bahkan pada hari Rabu 30 April 2025 yang lalu, BKD Kaltara telah mengeluarkan surat uang sifatnya segera kepada para CPNS ini. Surat tersebut bernomor 800.1.2.2/2025/BKD perihal pemanggilan peserta kegiatan penyerahan SK CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara tahun 2025.
Kata dia, berdasarkan Pengumuman Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 800.1.2.2/0100/BKD, tentang hasil seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara tahun anggaran 2024, akan dilaksanakan kegiatan penyerahan SK CPNS tahun 2025.
“Maka disampaikan kepada peserta sebagaimana daftar nama terlampir untuk hadir pada Senin 5 Mei 2025 pukul 07.00 WITA sampai selesai,” jelasnya.
Kehadirannya diminta hadir 30 menit sebelum kegiatan penyerahan SK dimulai bertempat di Lapangan Agathis Tanjung Selor.
“Bagi teman-teman yang sudah terangkat CPNS terutama bagi yang diluar Tanjung Selor agar bergerak H-2 atau H-1 ke Tanjung Selor,” ujarnya.
Andi Amriampa dalam suratnya mengatakan kepada 54 orang CPNS ini untuk memakai pakaian dan atribut yaitu kemeja putih lengan panjang (Pria/Wanita), sepatu formal warna hitam (Pria/Wanita), celana panjang formal warna hitam (Pria), rok formal warna hitam (Wanita), jilbab warna hitam (Wanita Berhijab), Pin Korpri dan Name Tag (Pria/Wanita) dan dasi warna hitam (Pria/Wanita).
“Setelah menerima SK dan masuk ke OPD masing-masing. Mereka menunggu Latsar dari BPSDM Provinsi Kaltara. Setelah lulus dari latsar baru diangka menjadi PNS 100 persen,” pungkasnya.