TANJUNG SELOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara (Kaltara) memasang target penyelesaian elektrifikasi desa dalam dua tahun ke depan. Sekitar 60 desa yang masih mengalami keterbatasan akses listrik menjadi bagian dari sasaran pembangunan tersebut.
Target itu dibahas dalam pertemuan antara Kementerian ESDM, PT PLN, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Pembahasan difokuskan pada kebutuhan serta usulan pembangunan kelistrikan di desa-desa yang masih menghadapi keterbatasan layanan.
Kepala Dinas ESDM Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong agar pembangunan kelistrikan tidak hanya berpusat pada wilayah perkotaan. Desa-desa yang masih minim akses juga perlu mendapat perhatian melalui program yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Saya menargetkan listrik yang ada di setiap desa di Kaltara dalam dua tahun sudah tuntas dalam pelaksanaan,” tegas Ferdy.
Menurut Ferdy, program elektrifikasi akan mencakup seluruh kabupaten dan kota. Namun, kebutuhan pembangunan tidak sama di setiap daerah sehingga wilayah dengan tingkat layanan listrik yang masih rendah berpotensi mendapat pembangunan lebih besar.
Kabupaten Nunukan dan Malinau menjadi dua daerah yang disebut memiliki kebutuhan cukup besar. Sejumlah wilayah di kedua kabupaten tersebut masih belum mendapatkan layanan listrik secara optimal.
“Semua kabupaten dan kota di Kaltara dapat program tersebut, tapi kemungkinan Kabupaten Nunukan dan Malinau akan lebih menonjol karena masih tergolong kurang dialiri listrik,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah menyiapkan pembangunan melalui perluasan jaringan dan pembangkit listrik komunal. Sebanyak 63 titik masuk dalam rencana perluasan jaringan listrik dan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.
“Perluasan jaringan itu 63 titik. Semua kabupaten dan kota yang ada di Kaltara dapat semua,” ungkap Ferdy.
Selain jaringan, terdapat 11 titik pembangkit listrik komunal terpusat yang direncanakan dibangun. Enam titik berada di Kabupaten Nunukan, sedangkan lima titik lainnya berada di Kabupaten Malinau.
Skema tersebut disiapkan untuk menjangkau wilayah yang membutuhkan alternatif penyediaan listrik. Dengan kombinasi jaringan dan pembangkit komunal, pemerintah berharap pembangunan dapat menyesuaikan kondisi geografis serta kebutuhan masing-masing desa.
Dinas ESDM Kaltara juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan PLN agar usulan pembangunan dapat direalisasikan. Pemenuhan listrik dinilai penting tidak hanya bagi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk menunjang layanan dasar dan aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Target dua tahun tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan sekaligus mengurangi kesenjangan akses listrik antardaerah di Kaltara.












