TARAKAN – Anggota Komisi III DPRD Tarakan Asrin Saleh membeberkan beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan kunjungan dari tokoh masyarakat dan ketua RT di Tanjung Pasir-batu untuk mempertanyakan progres upaya pemekaran kelurahan baru. Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih berupaya untuk merealisasikan hal tersebut melalui pemerintah kota. Dikatakan Asrin, wilayah Tanjung Pasir-batu telah melalui syarat dari segi jumlah penduduk. Namun demikian, jumlah penduduk bukanlah syarat satu-satunya dalam melakukan pemekaran suatu wilayah. Sehingga untuk memenuhi segala persyaratan pihaknya meminta agar masyarakat Tanjung Pasir-batu membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengumpulkan fakta dan data sebagai dasar dilakukannya pemekaran.
“Sebenarnya upaya pemekaran Kelurahan oleh masyarakat Tanjung Pasir dan Batu ini sudah digaungkan sejak beberapa tahun lalu, bukan desakan baru. Untuk perkembangan terbaru, belum lama ini tokoh masyarakat beserta ketua RT Tanjung Pasir dan Batu mendatangi saya untuk kembali menanyakan progres upaya pemekaran Kelurahan Tanjung Pasir-batu di tahun ini,”ungkap Asrin.
“Saya sampaikan ke mereka bahwa apabila ini dilakukan pemekaran, wilayah Tanjung Pasir-batu harus memenuhi persyaratan administrasi misalnya jumlah penduduk dan luas wilayah minimal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tarakan. Misalnya jumlah penduduk minimal 2.500 orang, luas minimal 12 KM persegi dan kemampuan daerah untuk melakukan pemekaran,”sambungnya.
Menurutnya, secara jumlah penduduk masyarakat Tanjung Pasir-batu sudah siap karena jumlah penduduknya melebihi minimal. Tapi untuk luasan sendiri otorita di sana juga belum melakukan pengukuran secara resmi. Ini juga yang saya harapkan agar instansi terkait bisa membantu melakukan pengukuran berapa luas Tanjung Pasir-batu.
“Memang saya melihat selama ini masyarakat Tanjung Pasir-batu dengan wilayah induk Mamburungan ini sangat jauh. Bahkan untuk menuju Kelurahan Mamburungan masyarakat Tanjung Pasir-batu harus melalui kelurahan lain yaitu Kelurahan Mamburungan Timur. Sehingga ini yang kemudian menyulitkan masyarakat di sana dalam berbagai urusan sosial. Misalnya, katakanlah saat PPDB itu banyak anak di sana tidak bisa sekolah negeri karena terlalu jauh jarak rumahnya dan gedung sekolah negeri,”ungkapnya.
Lebih lanjut, sejauh ini masyarakat di wilayah Tanjung Pasir-batu cukup lama mengalami kesulitan lantaran geografis. Sehingga dikatakannya, pemekaran adalah solusi ideal agar masyarakat di wilayah tersebut dapat merasakan program – Program pemerintah.
“Begitu juga dengan fasilitas kesehatan dan kelurahan itu juga dibangun di wilayah Mamburungan. Sehingga setiap fasilitas yang dibangun di Kelurahan Mamburungan pasti lokasinya di Mamburungan kota bukan di Tanjung Pasir-batu dan itu terjadi sejak dulu. Makanya sejak tahun 2017 itu muncul pemikiran masyarakat di sana untuk melakukan pemekaran Kelurahan karena penduduk di sana juga banyak dan wilayahnya juga luas,”tandasnya.