Rabu, Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Kilogram Sabu Dari Malaysia Berhasil Diamankan Polres Tarakan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
22 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Seorang tersangka berinisial MA (39), warga negara Malaysia yang berprofesi sebagai nelayan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, S.H., S.I.K., M.H. Dalam konferensi Pers menjelaskan Penangkapan terjadi pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 06.00 WITA di Pelabuhan Perikanan, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Berdasarkan informasi masyarakat, akan terjadi pengiriman narkotika melalui jalur laut menggunakan perahu kecil.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan segera melakukan penyisiran di lokasi dan mencurigai dua orang pria yang baru saja menepi menggunakan perahu. Satu orang berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri ke pemukiman warga. Dari tangan tersangka MA, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 2.048,26 gram yang disembunyikan di dalam tas ransel hitam miliknya.

Penggeledahan dilakukan di hadapan Ketua RT setempat. Dalam interogasi awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibawa langsung dari Tawau, Malaysia, dan ia dijanjikan upah sebesar 3.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp11,4 juta). MA juga mengungkapkan bahwa ini adalah aksinya yang pertama, meski diketahui ia pernah dipenjara di Malaysia atas kasus narkotika.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit HP Vivo, beberapa plastik pembungkus, timbangan, power bank, serta satu unit perahu kecil lengkap dengan mesin 30 PK.

penangkapan ini berhasil mencegah peredaran sabu yang dapat merusak hingga 24.579 jiwa, jika dihitung dengan rasio satu gram sabu dikonsumsi oleh 12 orang.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Polres Tarakan saat ini masih melakukan pengembangan dan memburu satu orang pelaku lain yang melarikan diri. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga generasi muda dari bahaya zat terlarang ini.

Previous Post

Berhasil Bangun Ketangguhan Bencana, Kaltara Raih Peringkat Pertama IRB se-Indonesia 2024

Next Post

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes: Itu Hoaks!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

Gelar Ekspedisi Rupiah di Wilayah 3T, KRI Singa Ditugaskan Distribusikan Rupiah

16 Juli 2025

Pollymaart Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

16 Juli 2025

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

16 Juli 2025

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

16 Juli 2025

Recent News

Gelar Ekspedisi Rupiah di Wilayah 3T, KRI Singa Ditugaskan Distribusikan Rupiah

16 Juli 2025

Pollymaart Apresiasi Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

16 Juli 2025

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Kaltara

16 Juli 2025

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

16 Juli 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com