TANJUNG SELOR – Adanya pegawai PPPK yang meninggal dunia menimbulkan kekosongan kursi yangn ditinggalkan. Sehingga kondisi ini membuat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Andi Amriampa kembali harus meramu beberapa formasi yang kosong tersebut.
Andi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan data finalisasi terkait formasi yang ditinggalkan dan saat ini hal tersebut masih menjadi pembahasan sembari menunggu keputusan dari BKN RI. Lanjutnya, adanya formasi yang ditinggalkan tentunya akan kembali menambah kebutuhan SDM di birokrasi Pemprov Kaltara.
“Baik Formasi CASN dan PPPK 2024 lalu, diajukan berdasarkan jumlah kebutuhan SDM yang ada di Lingkungan Pemprov Kaltara.
“Pastinya seperti itu, makanya hal ini masih kita kaji kembali regulasinya karena kalau di CASN itu, biasanya formasi yang kosong ditinggalkan akan digantikan oleh peserta dibawah rankingnya,” katanya.
“Sedangkan di PPPK kita belum tahu, makanya kita juga masih berkordinasi dengan BKN RI dan jika pun tidak bisa maka formasi itu tetap kita kosongkan,” tandasnya.













