TARAKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kota Tarakan kembali memunculkan sorotan publik setelah isu dugaan monopoli anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina EP Tarakan mencuat. RDP yang digelar pada Selasa (19/8/2025) itu menghadirkan manajemen Pertamina EP Tarakan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Badan Kesbangpol Kota Tarakan, hingga perwakilan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, dan berfokus pada transparansi serta akuntabilitas penyaluran dana CSR. Isu ini berawal dari keresahan warga yang ramai diperbincangkan di media sosial, menuding adanya dominasi salah satu organisasi, yakni AYS, dalam menerima dana CSR dari Pertamina.
Perwakilan Gema Tarakan Bersatu, Sah Budiman, menyampaikan langsung kegelisahan tersebut di hadapan forum. Ia menilai Pertamina perlu membuka data penyaluran CSR secara transparan.
“Kami mempertanyakan kejelasan anggaran CSR, khususnya berapa yang disalurkan ke AYS. Beberapa organisasi lain juga pernah mengajukan proposal, tapi tidak ada jawaban,” katanya.
Nada serupa disampaikan Heris dari LMND Kaltara. Ia bahkan mempertanyakan legalitas organisasi AYS di Kesbangpol Kota Tarakan.
“Organisasi kami pernah mengajukan program di bidang pendidikan, tapi ditolak. Namun, yang lain justru bisa jalan,” ujarnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Field Manager PT Pertamina EP Tarakan, Cahyo Tri Mulyanto, menegaskan perusahaan tidak pernah memberikan dana langsung kepada AYS. Menurutnya, seluruh program CSR berjalan sesuai aturan dan mendapat persetujuan SKK Migas.
“Silakan dicek, tidak ada dana Pertamina yang disalurkan ke AYS. Semua proposal melalui seleksi yang ketat karena anggaran sangat terbatas,” ucap Cahyo.
Ia menjelaskan total anggaran CSR Pertamina EP Tarakan mencapai Rp 1,6 miliar, dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, lingkungan, serta penanganan bencana.
“Kalau ada keberatan, sebaiknya disampaikan langsung agar bisa dicarikan solusinya,” tambahnya.
Pendiri AYS, Abrar, juga memberikan klarifikasi. Ia menyebut organisasinya berdiri sejak 2021 dengan dana pribadi. Program-program kepemudaan yang dikembangkan, menurutnya, dibiayai dari hasil lomba, dukungan kementerian, hingga sponsor luar negeri.
“Tidak ada kerja sama khusus dengan Pertamina. Program yang kami jalankan murni dari usaha sendiri,” kata Abrar.
Usai mendengar seluruh keterangan, Simon Patino menyampaikan beberapa rekomendasi DPRD. Pertamina diminta membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, serta menyerahkan data penyaluran CSR tiga tahun terakhir. DPRD juga menyoroti komposisi penyaluran dana yang dianggap timpang.
“Proporsi saat ini 98 persen berbanding 2 persen. Ini harus lebih adil,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD mendorong Pemkot Tarakan segera menyusun Perda tentang CSR serta mengaktifkan kembali Forum Tanggung Jawab Perusahaan. Pertamina juga diminta menyampaikan pernyataan resmi melalui media untuk meredam isu simpang siur di masyarakat.













