Rabu, November 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online
HeadlineKU
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini
No Result
View All Result
HeadlineKU
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gondol Perabotan Ponpes, Dua Pria Diciduk Satreskrim Polres Tarakan

Redaksi HeadlineKu by Redaksi HeadlineKu
6 September 2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar press conference terkait pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Pesantren Tahfidz Darul Qur’an Kaltara pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu.
Kapolres Tarakan Erwin S. Manik., S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdilah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Dalam konferensi pers menjelaskan kronologis kejadian, proses penyelidikan, penangkapan pelaku, hingga barang bukti yang berhasil diamankan.

“Setelah menerima laporan dari pihak pesantren terkait kehilangan sejumlah kursi dan jendela, tim kami dari Subnit Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RD dan JR,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan di hadapan awak media.

Dijelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, saat kondisi pesantren sedang sepi. Pelaku RD diketahui masuk ke ruang kelas yang tidak terkunci dan mengambil sebanyak 11 kursi. Setelah itu, RD mengajak JR untuk membantu menjual kursi hasil curian ke tempat pengepul besi tua.

“Kursi-kursi tersebut dijual seharga Rp130.000, lalu dibagi dua — RD mendapatkan Rp100.000 dan JR menerima Rp30.000,” tambahnya.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 2 September 2025 di sebuah rumah kosong di wilayah Juata Permai, sedangkan JM diamankan tidak jauh dari lokasi RD berada saat sedang asik nongkrong disalah satu warung diwilayah Sei Bengawan. Petugas juga berhasil mengamankan satu buah kursi besi sebagai barang bukti. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Tarakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, Pelaku RD dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama lima tahun kurungan penjara, sedangkan untuk pelaku JM dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama pada malam hari, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Previous Post

Peringatan Maulid, Gubernur Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Meneladani Nabi Muhammad SAW

Next Post

7 Peserta Ikuti Tahapan Penulisan Makalah Pada Seleksi JPT Madya

Redaksi HeadlineKu

Redaksi HeadlineKu

Next Post

7 Peserta Ikuti Tahapan Penulisan Makalah Pada Seleksi JPT Madya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ajak Orang Tua Sosialisasikan Dampak Penggunaan Gawai

25 Juli 2023

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

17 November 2021

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

1 Agustus 2023

Niat Cari Rumput, Warga Kelurahan Karang Harapan Temukan Mayat Pria Di sungai

14 Juni 2021

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

3782

Dapat Perahu Baru, Sanusi Siap Kembali Melaut

3554

Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

3388

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

3381

BNNP Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupkan 1 Kilogram Sabu

11 November 2025
Oplus_131072

Hadiri Pembukaan Benuanta Fest 2K25, Ini Yang Disampaikan DPRD Kaltara

11 November 2025

Kaltara Sumbang Emas Pada Popnas XVII Jakarta, Ini Yang Disampaikan Dispora Kaltara

11 November 2025

Mengulas Gempa Tarakan, Meski Jauh dari Zona Megathrust, Tapi Tarakan Miliki Sesar Aktif

9 November 2025

Recent News

BNNP Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupkan 1 Kilogram Sabu

11 November 2025
Oplus_131072

Hadiri Pembukaan Benuanta Fest 2K25, Ini Yang Disampaikan DPRD Kaltara

11 November 2025

Kaltara Sumbang Emas Pada Popnas XVII Jakarta, Ini Yang Disampaikan Dispora Kaltara

11 November 2025

Mengulas Gempa Tarakan, Meski Jauh dari Zona Megathrust, Tapi Tarakan Miliki Sesar Aktif

9 November 2025
HeadlineKU

© 2024 - Headlineku.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • TV Online

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
    • Opini

© 2024 - Headlineku.com